Produsen Rokok Tegaskan Produk Tembakau untuk Konsumen Dewasa

Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.
Sumber :

VIVA – Para produsen rokok anggota Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menegaskan komitmennya mencegah banyaknya jumlah perokok diusia dini. Kampanye Cegah Perokok Anak yang diinisiasi sejak Desember 2020 terus dilakukan.

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi menuturkan, sampai dengan pertengahan tahun 2021, animo masyarakat mendukung kampanye tersebut pun terus meningkat. Benny diketahui kini telah resmi melanjutkan kepemimpinan Gaprindo setelah masa purna tugas Muhaimin Moeftie per bulan April 2021.

"Peruntukan produk tembakau jelas untuk konsumen dewasa, dalam proses distribusi dan penjualan ke pengecer pun, para anggota kami selalu mengingatkan para pedagang untuk selektif pada pembeli," ujar Benny dikutip dari keterangan resminya, Senin, 7 Juni 2021.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Dia menegaskan, komitmen Gaprindo terhadap isu perkembangan perokok anak di Indonesia akan terus dilanjutkan dan mendapat dukungan banyak pihak. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia punya mekanisme edukasi publik yang terstruktur dan berkelanjutan, khususnya dalam upaya menekan angka perokok anak.

Baca juga: Pimpinan BUMN Harus Siap Belajar, Erick Thohir Bentuk BLMI

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

“Pengawasan yang dilakukan individu dewasa di lingkungan tempat tinggal harus dibangun sejak dini. Karena sebesar apapun jargon-jargon yang dipasang, jika tidak dibarengi dengan ketegasan dan kedisiplinan publik dalam saling menjaga, tentu akan percuma," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Gaprindo telah berkampanye melalui berbagai channel beragam mulai dari platform sosial media, serta edukasi nyata ke kalangan pedagang ritel modern dan tradisional. Kampanye di portal informasi Cegah Perokok Anak menjadi salah satu upaya tersebut.

"Selain itu, kami mematuhi aturan-aturan Pemerintah yang diatur dalam PP 109 Tahun 2012. Namun, aksi ini masih butuh peningkatan dan pengawasan di kelompok masyarakat terkecil, dan inilah yang sedang kami jalankan,” kata Benny.

Dia pun mengungkapkan, kerja sama lintas pelaku usaha juga telah banyak didapatkan seperti dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) termasuk para mitra dan komunitas ritel untuk mendukung aksi ini.  

"Semakin banyak pihak yang mendukung aksi ini, akan semakin cepat mencapai target penurunan angka perokok anak,” tambah Benny.

Merespons hal ini, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim mengatakan mengapresiasi upaya Gaprindo tersebut. Sebab, kampanye edukasi lintas platform yang diusung berperan sebagai katalis guna mendorong kesadaran masyarakat mencegah paparan produk rokok bagi anak di bawah umur. 

“Hal ini kami rasa layak untuk dilanjutkan, terutama pemanfaatan media sosial agar publik mendapat akses informasi yang baik, ilmu yang tepat guna, tentunya target yang tepat sasaran. Pada dasarnya, kami akan mendukung segala upaya untuk mempercepat target penurunan prevalensi perokok anak,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya