PUPR Ubah Rusun hingga Asrama Jadi RS Darurat COVID-19, Ini Sebarannya

- PUPR
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditugaskan untuk menyiapkan tambahan sekurangnya 16 bangunan yang akan dikonversi menjadi fasilitas Rumah Sakit Darurat COVID-19. Hal ini guna memenuhi kebutuhan tempat penanganan akibat lonjakan jumlah penderita COVID-19, .
Setidaknya fasilitas tambahan itu ada di 7 kawasan perkotaan, yakni Jakarta, Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, dan Bali.
"Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Pemerintah, Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit,” kata Basuki dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.
Baca juga: 4 Juta Orang Daftar CPNS 2021, Cek Daftar Lengkap Gaji dan Tukin
Seperti diketahui, Asrama Haji di Pondok Gede yang terdiri dari lima gedung telah diubah menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19. Ini merupakan salah satu bangunan yang dikonversi menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 dengan total hampir 900 tempat tidur, termasuk untuk menampung tenaga kesehatan.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR mengatakan, Gedung Asrama Haji Pondok Gede yang dimanfaatkan sebagai rumah sakit COVID-19 adalah Gedung A, Gedung B, Gedung C, Gedung H dan terakhir Gedung D5. Ini sudah beroperasi secara bertahap sejak Jumat 16 Juli 2021, termasuk Gedung D3 dan D4 yang akan dimanfaatkan untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes).
Selain di Asrama Haji Pondok Gede, di Jakarta juga disiapkan Rumah Susun (Rusun) Tingkat Tinggi Pasar Rumput, dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu Anak (PKIA) Kiara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).