Antisipasi Lonjakan COVID-19 pada 2022, Menkeu Siapkan Anggaran PEN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/pri.)

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran khusus untuk mengantisipasi lonjakan lanjutan pandemi COVID-19 pada 2022, seperti yang terjadi pada tahun ini akibat varian Delta.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Menurutnya, ini tergambar dari besaran belanja pemerintah pusat pada 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun. Dalam anggaran tersebut, juga telah dimasukkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lanjutan.

"Yang sudah pasti kita akan berikan cadangan kalau terjadi kenaikan COVID," kata dia saat konferensi pers RUU APBN 2022 dan nota keuangan, Senin, 16 Agustus 2021.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Lebih lanjut, Sri menyatakan, khusus tahun depan pemerintah pusat baru menyiapkan anggaran PEN 2022 sebesar Rp321,2 triliun. Turun dari pos anggaran 2021 yang berasal dari pemerintah pusat Rp482 triliun.

Saat ini, anggaran yang disiapkan untuk PEN baru sebatas difokuskan untuk penanganan kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp148,1 triliun dan perlindungan masyarakat Rp153,7 triliun.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Untuk penanganan kesehatan, dia menjelaskan, anggaran itu sudah termasuk untuk vaksinasi hingga tracing, testing dan treatment, perawatan serta obat COVID hingga insentif tenaga kesehatan.

Adapun untuk perlindungan masyarakat akan dialokasikan untuk bantuan sosial dasar seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa. Juga ada dukungan program kehilangan pekerjaan Rp5,6 triliun.

Kemudian, turut disediakan cadangan perluasan untuk bantuan sosial tunai Rp12,02 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat enam bulan Rp200 ribu, kartu sembako PPKM hingga kuota internet.

"Kami akan berikan cadangan jika ada kenaikan COVID untuk elemen lain, UMKM nanti masih akan dipertahankan, dan yang tidak muncul dalam angka Rp321,2 Triliun belanja PEN yang berasal dari daerah," ujarnya.

Menurut Sri, tidak adanya alokasi PEN yang dialokasikan melalui pemerintah daerah disebabkan pemerintah juga selama ini telah mengucurkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa.

"Jadi memang dalam hal ini angkanya belum apple to apple (dengan yang Rp744,75 triliun). Nanti kami sampaikan dan penjelasan terpisah detailnya karena masih akan dibahas di DPR," ujar Sri.

Sri menekankan, yang pasti saat ini APBN 2022 telah didesain supaya refocusing dan realokasi anggaran di setiap kementerian/lembaga (K/L) secara otomatis demi mengantisipasi dinamika penanganan COVID-19.

"Refocusing dan realokasi dilakukan secara otomatis sehingga diharapkan tidak menimbulkan disruption kalau pandeminya melonjak lagi seperti yang terjadi varian Delta," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya