Jumlah Pengangguran karena COVID-19 Turun, Menaker: Bukan Sim Salabim

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

VIVA – Pemerintah menyatakan, penyerapan tenaga kerja di Indonesia tahun ini selama Pandemi COVID-19 telah mengalami perbaikan. Kondisi ini seiring dengan melejitnya pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II-2021.

Menaker Ida Menuturkan Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, perbaikan persentase penggunaan tenaga kerja ini membaik dari Kuartal II-2020 sebesar minus 16,47 persen menjadi minus 2,18 persen Kuartal II-2021.

"Bisa kita tekan menjadi minus 2,18 persen. Ini kerja bukan sim salabim, tapi kerja seluruh stakeholder," tegas dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ida mengatakan, membaiknya kondisi ketenagakerjaan ini seiring dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi dari yang Kuartal II-2020 yang terkontraksi 5,32 persen menjadi tumbuh 7,07 persen Kuartal II-2021.

Di sisi lain, dia melanjutkan, data penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 juga mengalami penurunan. Pada Agustus 2020 sebanyak 29,12 juta orang menjadi hanya 19,10 juta orang pada Februari 2021.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Selanjutnya, untuk jumlah pengangguran yang disebabkan COVID-19 juga kata dia menurun, dari catatan Agustus 2020 sebanyak 19,10 juta orang menjadi hanya sebesar 1,62 juta orang pada Februari 2021.

Baca juga: Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Tol Pertama di Kalimantan

"Hasil buah kerja semua pihak. Bagaimana tingkat pengangguran terbuka kita juga pada Agustus 2020 7,07 persen dan akhirnya Februari 2021 turun jadi 6,26 persen," tutur Ida.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menurutnya, juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis guna memitigasi dampak Pandemi COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan.

Di antaranya melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menargetkan 12,4 juta orang pada 2020 dan 8,8 juta pada 2021. Selain itu, Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing 12 juta dan 12,8 juta orang.

"Kemudian kartu pra kerja yang diprioritaskan kepada yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Dari 2020 yang menyasar 5,6 juta 2021 ini lebih besar menyasar kepada 6,2 juta, totalnya 11,8 juta orang," papar Ida.

Selain itu, dia melanjutkan ada program padat karya yang disebar di tingkatan kementerian atau lembaga (K/L). Program itu menyasar 2,25 juta orang pada 2020 dan menjadi 2,08 juta orang pada 2021.

"Itu tersebar dan itu memang Bapak Presiden Jokowi meminta agar karena luasnya dampak pandemi ini ke sektor ketenagakerjaan, banyak orang yang kehilangan pekerjaan," tegas Ida.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya