Pedagang Ritel Mulai Teriak Tolak Rencana Kenakan Cukai Rokok

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Koperasi dan pedagang ritel mulai teriak menolak adanya rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) khususnya rokok pada 2022. Ini disebabkan telah anjloknya omzet penjualan akibat Pandemi COVID-19.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Asosiasi Korperasi Ritel Indonesia (Akrindo) mengungkapkan, saat ini omzet pelaku usaha saja telah anjlok hingga 50 persen akibat Pandemi COVID-19 yang telah melemahkan daya beli konsumen.

Oleh sebab itu, Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo menegaskan, berharap agar pemerintah tidak terburu-buru menaikkan tarif cukai rokok pada 2022. Sebab, kebijakan ini hanya akan semakin memberatkan omzet.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Baca juga: Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Pajak 2021 Tak Capai Target

“Otomatis konsumen berkurang, omzet juga berkurang,” kata Sriyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Apalagi, dia menambahkan, saat ini terbukti banyak masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga tidak menerima pendapatan yang memadai untuk mengkonsumsi barang dagangan.

"Seperti yang terjadi di Jawa Timur, para suami-suami pekerja terkena PHK, maka istri yang merupakan buruh linting harus mengambil peran pencari nafkah," paparnya.

Senada, Sekretaris Jenderal Gerbang Tani Billy Ariez mengatakan bahwa kenaikan cukai akan menurunkan produktivitas pabrikan sehingga berimbas langsung terhadap permintaan petani tembakau.

“Yang lebih rentan sebenarnya adalah petani tembakau, karena mereka sering kali tidak punya opsi, terlebih tidak punya opsi penjualan,” kata Billy.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi petani tembakau ini menurutnya dengan membatalkan rencana kenaikan cukai pada 2022 seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Cukai rokok kita sebenarnya sudah tinggi, lho. Kalau bisa jangan naik lagi. Dengan standar produk kita, sebenarnya itu sudah sangat tinggi,” ujarnya.

Gerbang Tani merekomendasikan agar pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, khususnya juga pada segmen sigaret kretek tangan atau SKT yang banyak menyerap tembakau petani lokal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya