Sri Mulyani Kasih Bukti Keuangan Negara Dikelola dengan Baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi)
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepkati hasil Panja-panja Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020. 

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan para pimpinan maupun anggota Banggar telah menyepakati naskah RUU tersebut, Senin, 6 September 2021, di Gedung Parlemen, Jakarta.

Sebelum melakukan penandatanganan naskah RUU Pertanggungjawaban APBN 2020, Sri menekankan, APBN 2020 telah bekerja keras menghadapi Pandemi COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

"Di mana pendapatan negara turun drastis, namun di sisi lain belanja negara justru meningkat di tengah kewajiban negara untuk melindungi seluruh masyarakat," tutur Sri.

Meski demikian, Sri memastikan, Pemerintah juga telah berupaya keras dalam menjaga akuntabilitas dan meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN pada 2020.

Ganjar Serukan "Membuka Ruang Check and Balances" bagi Pemerintahan

"Untuk hal itu Pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuat pengawasan bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran," paparnya.

Baca juga: Punya Harta Berlimpah, Pegusaha Ini Berambisi Bangun 1.000 Masjid

Pengawasan ini menurutnya telah dilakukan melalui pelibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal pemerintah.

"BPK dalam melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan audit universe atas pelaksanaan APBN 2020 khususnya atas implementasi program penanganan pandemi COVID-19 dan Program PEN tahun anggaran 2020," ujar dia.

BPK menurut Sri, juga telah menggunakan seluruh jenis pemeriksaan yang menjadi otoritasnya saat itu. Yaitu, pemeriksaan laporan keuangan, kinerja dan dengan tujuan tertentu.

Hasil akhir dari semua upaya mempertahankan akuntabilitas APBN tersebut dikatakannya adalah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas keuangan Pemerintah pusat.

Dengan opini WTP yang telah berhasil pemerintah pertahankan sejak 2016 secara berturut-turut, Sri mengatakan, pemerintah berharap opini ini dapat menujukkan upaya maksimal dalam menjaga akuntabitlias dan kualitas pengelolaan APBN.

"Serta dapat membangun kepercayaan publik bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Sri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya