Kemenkeu: Investasi Akan Perhatikan Perubahan Iklim

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian keuangan menegaskan aspek environmental, social and governance (ESG) penting diterapkan di seluruh perusahaan di Indonesia, tak terkecuali pihak swasta. Hal ini untuk mengatasi masalah perubahan iklim.

Utang Pemerintah Maret 2024 Turun Jadi Rp 8.262 Triliun, Begini Rinciannya

Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kemenkeu, Suminto mengatakan, Indonesia menjadi presidensi G20. Dalam konferensi yang digelar pada tahun 2022 itu, Indonesia akan melanjutkan pembahasan perubahan iklim sabagai isu yang utama.

"Indonesia di G20 nanti akan melanjutkan isu perubahan iklim dengan sasaran bisa menghasilkan hasil yang konkret," kata Suminto mewakili Menteri Keuangan dalam webinar ‘Pentingnya Penerapan ESG dalam Menjawab Tantangan Global’, Kamis 9 September 2021.

Daerah yang Suskes Kelola Dana Desa Dapat Bonus hingga Rp 150 Juta, Kemenkeu Kasih Bukti

Pada tahun 2022, lanjut Suminto, konteks yang diambil adalah pemulihan ekonomi global pasca pandemi. Namun tak hanya itu, pemulihan ekonomi juga harus mempertimbangkan perubahan iklim.

"Saat ini ibu Menkeu bersama Menteri Keuangan Finlandia bersama menjadi co-chair, menjadi koalisi menteri keuangan untuk perubahan iklim," katanya.

China di Asia: Kehadiran Rentenir di Negara-negara Berkembang

Dalam koalisi itu, menteri keuangan saling berupaya menggunakan kebijakan fiskal dan mobilisasi pendanaan untuk mengatasi perubahan iklim.

"Koalisi menyadari bahwa investasi dan pinjaman di pihak swasta perlu mempertimbangkan aspek lingkungan dan perubahan iklim. Sektor keuangan punya peran penting dalam menyelaraskan energi di sektor swasta untuk menjalankan misi ini," kata dia. 

Ia melanjutkan, isu perubahan iklim dan investasi aspek lingkungan menjadi perhatian pemerintah dunia, swasta dan sektor keuangan. Indonesia pun ditegaskan punya komitmen kuat untuk hal ini.

"Ratifikasi perjanjian paris sebagai komitmen global dalam penurunan emisi. dengan penurunan emisi gas rumah kaca sebanyak 29 persen secara nasional dan 41 persen dengan suppoort internasional pada tahun 2030," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah juga sudah mengimplementasikan insentif pajak bagi bidang usaha yang menerapkan bisnis yang rendah karbon.

"Insentif pajak bagi yang rendah karbon ada tax holiday, pengurangan PPN dan lain-lain. Terbaru adalah penerbitan adalah pengurangan PPNBM bagi kenda kendaraan listrik," kata dia.

Selain itu, Kemenkeu juga telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang dapat mengakreditasikan pendanaan lingkungan hidup. Juga sukuk hijau yang berorientasi untuk pendanaan yang ramah lingkungan.

Tak cuma itu, ada Peraturan Presiden yang sedang disusun untuk pengelolaan ekonomi rendah karbon. "Prepres ekonomi karbon sebagai upaya meningkatkan keterlibatan swasta untuk lingkungan, diharapkan sinergi ini menjadi transisi ekonomi rendah karbon mencapai target zero emission," paparnya.

Baca juga: Jusuf Hamka Ingin Bikin 1.000 Kebajikan, Begini Ceritanya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya