Jokowi Usulkan Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI ke Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • DPR

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima dua nama calon pengganti dari Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan segera berakhir masa jabatannya alias pensiun.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku akan segera memproses dua nama calon deputi gubernur BI itu setelah diterimanya Surat Presiden (Surpres). Presiden Joko Widodo pun telah mengajukan nama.

“Sudah kami terima Surpres-nya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Puan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 November 2021.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Calon Deputi Gubernur BI Juda Agung.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

Baca juga: Update COVID-19 Nasional 3 November: Kasus Harian Bertambah 801

Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah

Dua nama yang diajukan Presiden katanya adalah Asisten Gubernur - Kepala Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung dan Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida S Budiman.

Menurut Puan, Juda dipilih Presiden Jokowi untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng sedangkan Aida menggantikan Deputi Gubernur Rosmaya Hadi. Keduanya habis masa jabatan 6 Januari 2021.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden memang mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. 

“Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan.

Karena itu, menurut Puan, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut. 

“Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya