6 Perusahaan BUMN yang Miliki Utang Segunung, Ada yang Sampai Rp500 T

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Beberapa perusahaan BUMN saat ini tengah menjadi sorotan publik, karena sejumlah perusahaan pelat merah tersebut mempunyai utang yang tidak sedikit. Kondisi pandemi Covid-19 adalah salah satu penyebab yang memperparah kondisi utang dari perusahaan milik negara tersebut. Seperti yang terjadi pada PT Garuda Indonesia (Persero) yang disebut-sebut mempunyai utang menggunung sehingga maskapai nasional tersebut harus melakukan efisiensi dengan cara mengurangi jumlah penerbangan sampai armadanya.

Polisi Ungkap Suami Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang hingga Rp100 Juta

Langkah terbaru yang akan dilakukan adalah melakukan negoisasi terhadap lessor dan kreditor. Kemudian yang terbaru datang dari Angkasa Pura I yang mengaku mempunyai utang sekitar Rp28 triliun kepada investor dan kreditor. Lalu, ditambah dengan beban kewajiban perusahaan yang mencapai Rp4,7 triliun. Bukan hanya kedua perusahaan itu, nyatanya ada sejumlah perusahaan BUMN yang mempunyai banyak utang. Menyadur dari berbagai sumber, berikut adalah ulasan selengkapnya.

Lantas, Apa Saja Perusahaan BUMN yang Memiliki Utang Besar?

Kementerian BUMN Ungkap Nasib Indofarma yang Kesulitan Bayar Gaji Karyawan

1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

Pesawat Garuda Indonesia

Photo :
  • Dok. Garuda Indonesia
Ekonomi Global Semakin Seram, Erick Thohir Ungkap Sudah Mulai Terjadi Perang Tarif

Kinerja perusahaan BUMN ini sudah lama memburuk dan menjadi sorotan publik. Kementrian BUM sudah mencatat sampai akhir September 2021, utang maskapai pelat merah tersebut telah mencapai angka 9,8 miliar dollar AS atau setara Rp138,87 triliun. Menteri Erick mengatakan bahwa kerugian Garuda Indonesia karena bisnis model yang salah arus. Yang mana itu terus berlanjut selama berpuluh-puluh tahun sampai puncaknya di masa pandemi Covid-19.

Erick juga menjelaskan bahwa Garuda selama ini terlalu dimanjakan karena mempunyai domestik market yang begitu kuat. kondisi ini lalu dimanfaatkan ole oknum tidak bertanggung jawab di tubuh Garuda dengan pemikiran terbang dan membuka rute ke luar negeri. Alhasil, pesawat Garuda mempunyai beragam jenis dan kemudian dibuat skenario bila ingin terbang ke negara sebuah negara harus menggunakan pesawat A atau B.

2. PT PLN (Persero) Tbk

PT Perusahaan Listrik Negara Persero (Persero) atau PLN.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Pad akhir tahun 2019 lalu, PT PLN (Persero) dikatakan memiliki utang yang mencapai Rp500 trilun. Perusahaan BUMN tersebut terbebani utang dengan jumlah besar karena sibuk mencari pinjaman guna membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).

Kemudian pertengahan tahun 2021, dikatakan bahwa PLN sukses menurunkan jumlah interest bearing debt atau rasio utang kena bunga menjadi Rp452,4 triliun. Pencapaian tersebut disangga oleh aksi korporasi PLN dengan pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo setara Rp30 triliun sesudah didapatkan kompensasi.

Direktur Utama PT PLN (Persero) yang baru, Darmawan Prasodjo mengatakan tentang strategi restruktrurisasi utang perusahaan. Ia mengatakan bahwa sejauh ini pengelolaan utang sudah dilakukan dengan baik. Darmawan mengatakan bahwa tingkat utang PLN turun sekitar Rp50 T.

3. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

gedung krakatau steel

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Setelah restrukturasi, Kratau Steel sudah membayar utang perbankan sekitar Rp 444,7 miliar. Utang tersebut terdiri atas utang Tranche A yang merupakan hasil kesepakatan restrukturasi utang utang Krakatau Steel sekitar Rp258 miliar dan juga cicilan utang terhadap Commerzbank sekitar Rp186,7 miliar.

Restrukturasi perusahaan dilaksanakan oleh manajemen perusahaan yang salah satunya adalah restrukturasi utang guna menyelesaikan beban utang Perseroan yang besar dan terus meningkat. Krakatau Steel memiliki kewajiban untuk membayar dan menyelesaikan utang sekitar Rp28,4 triliun.

4. PTPN III

Perkebunan teh PTPN VIII Ciater, Subang, Jawa Barat

Photo :
  • Antara/ Rezza Estily

PTPN III adalah induk holding perkebunan perusahaan pelat merah yang dikatakan mempunyai utang sampai Rp43 triliun. Manajemen perusahaan mengakui utang perseroan tersebut mencapai Rp45,3 triliun. Sumber utang tersebut berasal dari 23 bank sekitar Rp41,2 triliun dan sisanya berupa surat utang.

Akan tetapi, pada bulan April 2021 lalu, manajemen PT Perkebunan Nusantara sudah menyepakati restrukturisasi keuangan sekitar Rp41 triliun. Jumlah tersebut bersumber dari 50 kreditur, baik dalam atau luar negeri. Menteri Erick mengatakan bahwa masalah di PTPN khususnya yang berbau korupsi adalah masalah zaman dulu.

5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Gedung Waskita Karya

Photo :
  • Dok. Waskita

Sejak akhir tahun 2019, Waskita Karya mencatat mempunyai utang yang mencapai Rp90 triliun. Hal ini karena banyaknya proyek jalan tol yang sedang dikerjakan. Selain mencicil bunga dan utang ke bank, utang Waskita Karya muncul lantaran banyaknya tagihan dari vendor, termasuk pemasok dan subkontraktor, yang belum dibayar.

Kemudian pada bulan Juni 2021 kemarin, Waskita Karya masih menanggung beban utang sekitar Rp89,73 triliun dengan jumlah aset yang dipunyai sekitar Rp105,34 triliun. Hal ini lantaran pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 sehingga berdampak pada kinerja keuangan Waskita termasuk pendapatan dari konstruksi dan jalan tol.

6. PT Angkasa Pura I (Persero)

Angkasa Pura Airport.

Photo :
  • Antara/ Eric Ireng

Angkasa Pura I juga tercatat memiliki utang senilai Rp32,7 triliun sampai September 2021. Utang Angkasa Pura I itu adalah dampak dari pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama hampir 2 tahun. Bisnis AP I terdampak karena ketatnya aturan bepergian yang dikeluarkan untuk menekan sebaran Covid-19. Karena AP I bergerak dalam sektor transportasi udara.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi menjelaskan bahwa total utang AP I mencapai Rp 32 triliun yang terdiri atas kewajiban bayar perusahaan terhadap kreditur dan investor yang nilai mencapai Rp28 triliun. Sementara untuk nilai Rp4,7 triliun adalah kewajiban yang mesti dibayarkan kepada karyawan dan supplier.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya