Bahlil Ungkap Investor Asing Soroti Putusan MK Soal UU Cipta kerja

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, investor sempat bertanya-tanya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-undang Cipta Kerja.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

"Kami akui keputusan MK mengundang beberapa pertanyaan, investor asing khususnya," kata dia di Bandung, Senin, 13 Desember 2021.

Akan tetapi, dia memastikan melalui perwakilan kementerian di berbagai negara pertanyaan-pertanyaan tersebut mampu dijawab sehingga kembali meyakini investor untuk kembali investasi di Indonesia.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Karena itu, sampai sekarang tidak ada satu perusahaan asing pun yang rencana menunda investasinya, semua clear, on the track," tegas Bahlil.

Lagi pula, dia melanjutkan, putusan MK terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 ini tidak menggugurkan satu pasal pun di dalamnya. Termasuk peraturan Pemerintah yang menjadi pelaksana UU tersebut.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Tidak menggugurkan PP satu pasal pun, tidak menggugurkan Perpres dan Permen yang sudah ada," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Bahlil menekankan, tidak ada dampak signifikan dari keputusan MK tersebut terhadap arus investasi secara umum yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Pengaruhnya kepada dunia investasi tidak terlalu signifikan. Ada tapi masih dalam batas-batas koridor untuk mengkomunikasikan," papar dia.

Atas dasar perintah Presiden Joko Widodo, dia pun optimis pemerintah bisa menyelesaikan revisi UU Ciptaker sebelum batas waktu yang ditetapkan MK. Bahkan awal 2022 diperkirakannya sudah selesai.

"Jadi tidak perlu dibuat sesuatu seolah-olah ini besar banget. Biasalah negara demokrasi yang terpenting stabilitas ekonomi nasional," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya