Selain Rokok, Cukai dan Harga Jual Eceran HPTL Naik 17,5% pada 2022

Cairan Rokok Elektronik atau Liquid Vape.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan perubahan kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan berlaku 2022. Selain kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen, tarif cukai Vape dan sejenisnya,yang masuk golongan Rokok Elektrik (RE) atau Hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) juga naik.

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda

Dikutip dari data Kementerian Keuangan, Senin, 13 Desember 2021, ada tiga poin utama perubahan kebijakan CHT 2022. Kemudian ada pula kebijakan penyesuaian tarif cukai dan batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) RE dan HPTL naik 17,5 persen dengan tarif yang spesifik.

Sementara itu, tiga poin kebijakan CHT baru 2022 adalah pertama, penyesuaian tarif cukai dan batasan minimum harga jual eceran (HJE) seluruh jenis sigaret sebesar rata-rata tertimbang 12 persen. Dengan kenaikan tarif untuk Sigaret Kretek Tangan maksimal 4,5 persen.

Sri Mulyani Buka Suara soal Harga Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta

Kedua, penyederhanaan struktur tarif menjadi 8 layer atau simplifikasi Golongan IIA dan IIB jenis SKM dan SPM. Lalu ketiga, Optimalisasi kebijakan DBH CHT sebagai bantalan kebijakan CHT.

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law
Sri Mulyani Buka Suara soal Warga Beli Sepatu Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta

Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan, kenaikan ini telah disetujui Presiden Joko Widodo dan dirapatkan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  Sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai. 

Sri Mulyani pun menklaim bahwa kebijakan cukai juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja. Serta industri hasil tembakau secara keseluruhan.

Adapun kenaikan tarif CHT turut mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara. Hal ini diundangkan dalam UU APBN 2022 sebesar Rp193 triliun. 

Selain itu, kebijakan CHT juga penting sebagai mitigasi atas dampak kebijakan yang berpotensi mendorong rokok ilegal.“Semakin tinggi harga, semakin besar potensi terjadinya produksi rokok ilegal,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya