Bappenas Pastikan Bentuk Pemerintahan IKN Baru Sesuai Konstitusi

Ilustrasi konsep pembangunan Ibu Kota Baru versi Nagara Rimba Nusa
Sumber :
  • VIVANews/Fikri Halim

VIVA – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ke Kalimantan Timur terus dilakukan, termasuk menentukan bentuk pemerintahan IKN yang tak akan keluar dari konstitusi. Hal itu, disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadia Wati.

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

“Walau bentuk pemerintahannya khusus, harus tetap konstitusional. Maka kita belajar dari hal itu, harus tetap berdasar Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN yang lincah,” jelas Diani dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara Rabu 29 Desember 2021.

Dengan model pemerintahan daerah khusus, Diani menjelaskan IKN diharapkan dapat memiliki tata kelola yang lebih baik, sehingga dapat menjunjung tinggi hubungan manusia dengan lingkungan hidup.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Baca juga: Ternyata Faktor Ini yang Buat Penerimaan Pajak 2021 Capai 100 Persen

Tidak hanya model pemerintahan, Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko menjelaskan, salah satu tantangan lain dalam rencana pemindahan IKN adalah penguatan pertahanan negara. 

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Menurut dia, pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan membuat strategi pertahanan dan keamanan yang berbeda diperlukan. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun sistem pertahanan dan keamanan di mana IKN sebagai center of gravity dan enabler.

“Sebagaimana negara lain, pertahanan dan keamanan adalah syarat keberlangsungan pembangunan di segala bidang. Negara dengan konflik tinggi cenderung sulit menyejahterakan masyarakatnya,” kata Bogat.

Maket dari pemenang desain Ibu Kota Negara Baru.

Photo :
  • VIVAnews/Fikri Halim

Dalam Masterplan IKN, Kementerian PPN/Bappenas sudah mempersiapkan sistem yang mengantisipasi ancaman pertahanan dan gangguan keamanan dengan teknologi tinggi, baik di udara, laut, darat, dan siber.

Sistem pertahanan ini juga sudah dikaji sehingga tidak melanggar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city, masterplan dirancang dengan muatan teknologi canggih dan local wisdom sehingga bercirikan smart defence dan smart security,” ujar Bogat. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya