Airlangga Stabilkan Harga Migor Dinilai Bikin UMKM Sektor Ini Lega

Ilustrasi minyak goreng/menggoreng/memasak.
Sumber :
  • Freepik/jcomp

VIVA – Respons cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga minyak goreng disambut baik. 

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafni menilai, stabilisasi harga yang dilakukan Pemerintah tersebut adalah hal yang tepat. Karena sangat membantu masyarakat.

"Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14.000 dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafni dikutip dari keterangannya, Kamis, 6 Januari 2022.

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dinilai dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Roda bisnis UMKM pun bisa kembali melaju.

Pedagang pasar tradisional menunjukan dagangan minyak goreng (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Namun demikian, Rahma mengingatkan, Pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut. Sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh. 

"Beberapa sektor usaha terutama UMKM cukup menderita dengan peningkatan harga minyak goreng yang terjadi," tambahnya.

Dia menjelaskan, pada industri makanan dan minuman yang hampir 90 persen adalah UMKM, tentunya kebijakan ini sangat berdampak besar. Karena sangat membantu UMKM sektor tersebut  dalam mengurangi cost of production. 

"Sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM,"papar Rahma.

Seperti diketahui,  Airlangga Hartarto pada Rabu kemarin mengumumkan bahwa Pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat. Dengan menggelontorkan pasokan seharga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.

Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter. Selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya