KSP Bantah UU IKN Dibuat Terburu-buru, Begini Ceritanya

Maket dari pemenang desain Ibu Kota Negara Baru.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – RUU Ibu Kota Negara atau IKN telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI kemarin, Selasa 18 Januari 2022. Sejumlah sorotan muncul dan banyak yang menuding bahwa pengesahan RUU itu terlalu terburu-buru.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong, membantah penyusunan RUU tersebut dilakukan secara terburu-buru. 

Menurut Wandy, penyusunannya sudah dilakukan sejak lama bahkan KSP mengaku telah koordinasi dengan Bappenas terkait pemindahan IKN ini sudah dua tahun.

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Baca juga: KPK OTT Bupati Langkat, Segini Harta dan Kekayaannya

"Saya kira orang hanya melihat proses yang terjadi di DPR, padahal sebetulnya persiapan pemindahan IKN sudah terjadi jauh sebelum itu, jadi kami sudah koordinasi dengan Bappenas sebagai leading sektor pemindahan IKN ini sudah lebih dari 2 tahun," kata Wandy kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Menurut Wandy, ada sedikitnya 9 kelompok kerja yang membahas kesiapan IKN baru ini. Meskipun dalam kondisi pandemi, namun pokja tersebut tetap bekerja untuk menyiapkan secara matang perpindahan ibu kota tersebut.

"Ada 9 pokja yang bertugas untuk membahas detail demi detail apa yang sudah menjadi substansi dari RUU itu. jadi kalau dibilang ini proses terburu-buru, saya kira tidak betul," ujarnya.

Gambar rencana pembangunan ibu kota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.

Photo :
  • Kementerian PUPR

Dalam kondisi Pandemi, Pokja tetap menjalankan tugasnya dengan berbagai cara. Termasuk melakukan rapat-rapat secara virtual.

"Karena kemarin ada pandemi, dan kami tetap bekerja karena pekerjaan untuk persiapkan RUU bisa dilakukan sambil hybrid, zoom dan ada pertemuan reguler yang dilakukan jadi tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya