Indofood Bicara soal Tumpukan 1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Sumut

Pedagang menjual minyak goreng dengan harga di atas HET di Lenteng Agung.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA – Tim Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng hingga sebanyak 1 juta kilogram di sebuah Gudang di Kabupaten Deli Serdang. Minyak goreng yang dihasilkan dari produk berinsial B itu sudah dikemas dengan rapi dan siap diedarkan di pasaran.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Menanggapi itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), yang merupakam anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood), angkat bicara.

“Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik,” demikian SIMP dalam keterangan pers diterima VIVA, Sabtu, 19 Februari 2022.

Heboh Bahan Baku Langka Ancam Produksi Mie Instan, Produsen Indomie Buka Suara

Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kilogram minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang merupakan setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.

Satgas Pangan Sumut saat menyidak gudang minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang

Photo :
  • Dok. Pemprov Sumut
Indofood Cetak Laba Bersih Rp 8,14 Triliun di Tahun 2023

 
Indofood mengatakan bahwa semua stok yang tersedia merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggannya untuk beberapa hari ke depan.

“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, SIMP mengklaim sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia selalu mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya