Di Depan Sri Mulyani, Jusuf Hamka Akui Tak Bayar Pajak 35 Tahun

- istimewa
VIVA – Pengusaha Jusuf Hamka di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengaku pernah tidak membayar pajak selama 35 tahun. Jusuf mengatakan baru mengungkapkan hartanya dan membayar pajak pada tax amnesty jilid I.
Adapun hal tersebut dikatakannya pada acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 Talkshow, Bincang Bijak Soal Pajak di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
“Akhir Juli saya bawa daftar harta saya ke Kantor Pelayanan Pajak, saya bilang Ibu saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak. Saya mengaku dosa, ini daftar harta saya. Bantuin dong,” ujar Jusuf, Rabu 23 Maret 2022.
Baca juga: Cerita Aipda Lalu Dibonceng Pembalap MotoGP, Bangga Tapi Takut
Jusuf mengatakan, pada pengungkapan hartanya tersebut ia membayar pajak sebesar Rp55 miliar. Dengan mengungkap hartanya tersebut, Jusuf juga mengajak teman-temannya untuk membayar pajak dengan adanya tax amnesty.
“Dengan diberikan tax amnesty dan pengungkapan sukarela ini. Ini lebih dari adil, karena dosa-dosa kita semua diampuni. Tapi kalau masih kita tidak memanfaatkan kesempatan ini, ingat itu pasti ada surat cinta nanti yang datang,” ujarnya.
Selain itu, Jusuf juga menuturkan bahwa pajak merupakan hal yang adil. Karena menurutnya banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa membayar pajak bukanlah suatu keadilan.