Dukung Industri Pupuk, Pertagas Niaga Suplai Gas 45 BBTUD ke PIM

LoA PT Pertagas Niaga dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Sumber :
  • Dok. Pertagas

VIVA – PT Pertagas Niaga dan Pupuk Iskandar Muda (PIM) menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/2021. LoA tersebut dalam rangka menyediakan energi yang berkelanjutan dan kompetitif.

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Berdasarkan Kepmen ESDM 134/2021 tersebut, PIM mendapatkan alokasi gas bumi sebesar 45 BBTUD. Gas untuk PIM dipasok oleh Pertagas Niaga yang merupakan subholding gas pertamina yang mendapatkan alokasi hulu dari Wilayah Kerja Blok A. 

Dengan penerapan Kepmen ESDM 134/2021 ini, diharapkan industri pupuk dalam negeri dapat terus berkembang sehingga memberikan kontribusi positif bagi pertanian dalam negeri. 

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Kata Mendag Soal Target Keikutsertaan RI di WEF 2022

Penandatanganan dilakukan oleh President Director PT Pertagas Niaga Aminuddin dan Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Iskandar Muda Jaka Kirwanto di Yogyakarta, Senin 23 Mei 2022.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Aminuddin mengatakan pada prinsipnya usai LoA ini subholding gas selalu mendukung langkah Pemerintah guna mendukung kemajuan industri nasional. Kerja sama dengan PIM memiliki arti penting bagi Pertagas Niaga.

"Karena selain merupakan konsumen dengan penyerapan gas yang besar di Sumbagut, apa yang kami lakukan ini juga merupakan bagian sinergi BUMN,” jelas Aminuddin, dalam keterangannya kepada media, Selasa 24 Mei 2022. 

Aminuddin melanjutkan, implementasi Kepmen ESDM juga diharapkan bisa menghadirkan efisiensi biaya produksi PIM sehingga mendorong produktivitas untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan berdaya saing.

Pertagas Niaga salurkan gas ke Pabrik Minyak Goreng.

Photo :
  • Dok. Pertamina

“Kami mengupayakan suplai gas yang terjamin bagi PIM, agar manfaatnya bisa memberikan kontribusi positif dalam menopang produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” jelas Aminuddin.

Sementara itu, sambutan baik serupa juga disampaikan oleh pihak PIM yang meyakini kerja sama ini akan membawa kontribusi positif bagi industri pupuk di Indonesia. 

Hingga saat ini Pertagas Niaga sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina mensuplai kebutuhan gas untuk wilayah Sumatera bagian utara sebesar 70 BBTUD. Selain PIM, pasokan gas melalui pipa dan LNG diberikan kepada industri di KEK Sei Mangkei, Kuala Tanjung serta Medan. 

Subholding Gas yakin pemanfaatan gas bumi oleh kalangan industri akan terus meningkat seiring dengan kesadaran untuk beralih ke gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah yang mencanangkan Net Zero Emission pada 2060. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya