PP Properti Dapat Pembiayaan Bank Mandiri Rp50 M Garap Proyek Ini

Proyek PP Properti.
Sumber :
  • Dokumentasi PP Properti.

VIVA – Anak PT PP Tbk yaitu PT PP Properti, Tbk (PPRO) mendapatkan mendapatkan suntikan pembiayaan dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp50 miliar. Pembiayaan itu diberikan dengan jangka waktu 60 bulan terhitung dari penandatanganan perjanjian kredit.

Banjir Bandang di Brasil, Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Atap Rumah dan Apartemen

Dikutip Rabu, 15 Juni 2022 dari keterangan resmi perusahaan, pembiayaan itu dijabarkan dalam dokumen Surat Penawaran Pemmberian Kredit (SPPK) terkait ketentuan dan detail kerja sama. Pembiayaan ini dipergunakan sebagai tambahan modal kerja pembangunan dan finishing Project Grand Kamala Lagoon, Bekasi. 

Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Keuangan Deni Budiman dan Vice President Finance & Accounting PPRO Gallery Rekayasa. Kemudian di hadiri Sri Dono Indarto yang merupakan Vice President Area Jakarta Pasar Rebo Bank Mandiri.

Bank Mandiri Himbau Nasabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Seperti diketahui, PPRO membangun Central Business District with floating city concept yaitu Grand Kamala Lagoon. Kawasan itu merupakan sebuah kawasan yang terintegrasi dengan pengembangan komersial seperti mal dan ballroom, residensial hunian apartemen dan fasilitas pendukung lainnya.

Ilustrasi Desain proyek PT PP Properti

Photo :
  • pp-properti.com
Target Nilai Proyek Dinaikkan 2024, Mitrarumah Perkuat Pemasaran Produk di Jabodetabek

Saat ini hunian apartemen yang telah terbangun sebanyak 4 tower. Yaitu, Tower Barclay South & North dan Tower Emerald South & North, ditambah dengan tower yang saat ini sedang dibangun yakni Tower Isabela dan Tower Victoria.

Proyek ini merupakan kawasan di mana infrastrukturnya dibangun dengan menggunakan konsep floating yang dapat menampung air hingga 255.648 m3. Dan, Grand Kamala Lagoon juga membangun infrastruktur untuk konektivitas akses Galaxy & Pekayon yang saling terhubung dengan Jalan Raya Kalimalang.

Penandatanganan SPPK telah dimulai pada bulan Mei 2022 hingga 5 tahun ke depan. Hal ini juga menjadi strategi PPRO dalam menstimulus percepatan pembangunan hunian di area strategis Grand Kamala Lagoon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya