Beli Pertalite-Solar di Papua dan Maluku Belum Pakai MyPertamina

Ilustrasi SPBU Pertamina
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – Executive General Manager PT Pertamina Regional Papua Maluku, I Ketut Permadi Arya Kuumara mengatakan, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pusat terkait penerapan aplikasi website MyPertamina di Papua dan Maluku.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Pasalnya, wilayah Papua sendiri memiliki tantangan tersendiri. Di samping keadaan geografis yang mengharuskan penyaluran dengan multi moda, terkadang juga penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih belum tepat sasaran. 

Untuk di wilayah Papua dan Maluku sendiri hal ini belum dilakukan mengingat implementasi pada tahap pertama masih dilakukan uji coba di wilayah Sumatra, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan. 

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

“Kami sudah melakukan koordinasi lintas instansi dan dengan Pemerintah daerah setempat, sehingga harapannya saat diberlakukan kebijakan ini di Papua Maluku nantinya kita sudah siap dan tidak ada kendala lagi di lapangan. Sosialisasi kepada masyarakat juga senantiasa kita lakukan agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik,” kata Ketut, Sabtu, 2 Juli 2022.

Ketut mengatakan, penggunaan website MyPertamina bukan tanpa alasan, melainkan sesuai dengan Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan dan dilaksanakan. Mulai 1 Juli 2021 sudah dimulai uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Pada tahap pertama ini, mekanisme pendaftaran berfokus dalam pencocokan data antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan asli yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id . 

Dikatakan dia, dalam transaksinya masyarakat tidak diwajibkan untuk men-download aplikasi MyPertamina, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU dan akan dilakukan scan oleh petugas SPBU setiap transaksi pengisian dilakukan. Mekanisme ini tentunya masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil). 

‘‘Pendaftaran melalui website bertujuan untuk melindungi masyarakat yang sebenarnya berhak untuk menikmati subsidi BBM ini. Dan dapat dipastikan bahwa bukan untuk menyulitkan masyarakat. Kerahasiaan atas data juga dijamin dan pendataan ini juga berguna dalam menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah, dan juga dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan penyelewengan BBM subsidi yang ada di lapangan,” ujar Ketut.

Ia mengatakan, terlihat fakta di lapangan bahwa terdapat roda empat yang tidak sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden No. 191/2014 mengisi dan berada pada jalur dispenser subsidi (Pertalite dan Solar). Hal ini menyebabkan penyaluran BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Dikatakan bagi pemilik kendaraan roda empat yang dikecualikan dalam Perpres 191/2014 seharusnya tidak boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi, karena hal ini akan memengaruhi kuota yang telah di berikan dan ditetapkan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

“Jangan sampai anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ini dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak,” tambah Ketut.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta melaui aplikasi resmi pertamina.

Baca juga: Daftar Beli Pertalite Sempat Terkendala, Ini Penjelasan Pertamina

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya