Bahlil Sebut UMKM Bikin NIB Gratis dan Cepat, Usaha Besar Masih Belum

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, mengurus perizinan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) sangat mudah saat ini. Bahkan, hanya memakan waktu maksimal 30 menit dan gratis.

Festival Semarapura Kembali Digelar, Pemkab Klungkung Siapkan Ribuan Seniman dan Booth UMKM

Bahlil menuturkan sistem OSS berbasis risiko diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus tahun 2021 lalu sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Khususnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Kalau urus NIB (Nomor Induk Berusaha) yang UMKM itu berapa lama. Dalam catatan kami, paling lama 30 menit dan gratis. Tidak dikenakan biaya baik sertifikat halal mau pun SNI," katanya dalam acara Pemberian NIB ke 2.500 Pelaku UMK Perseorangan di Gedung Nanggala, Kompleks Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu, 13 Juli 2022.

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Di menjelaskan, NIB yang dimiliki oleh pelaku UMK dengan risiko rendah berlaku pula sebagai perizinan tunggal. Yaitu termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal.

Kendati sudah tidak ada kendala berarti bagi perizinan UMKM, mantan Ketua Umum Hipmi itu mengakui masih belum menyempurnakan pelayanan yang cepat bagi pelaku usaha berskala besar.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

"Yang memang agak repot, belum full kita selesaikan NIB ini terkait pengusaha skala besar yang risikonya besar. Itu terkait Amdal dan izin lokasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Kami akui, dari lubuk hati yang paling dalam, itu yang harus kami perbaiki," katanya.

Bahlil menambahkan, berdasarkan diskusinya dengan Menteri BUMN Erick Thohir, diketahui bahwa ternyata hampir 50 persen UMKM di Indonesia belum formal. Atau belum memiliki legalitas usaha.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Photo :
  • ANTARA/Youtube Kementerian Investasi-BKPM.

Masih banyaknya pelaku usaha yang informal itu pulalah yang jadi penyebab rendahnya kredit bagi UMKM.

"Tetapi atas perintah Pak Erick sebagai Menteri BUMN, berkolaborasi dengan Menkop UKM, sekarang kami kerjanya bagi-bagi NIB kepada nasabah-nasabah yang belum mendapat NIB supaya mereka mendapat kredit yang layak dari program pemerintah lewat KUR," katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan, Kementerian Investasi/BKPM terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan program pendampingan UMKM. Khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha, sehingga UMKM dapat terus tumbuh dan mempertahankan ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur.

Sejak tahun lalu Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan mitra dari BUMN dan perusahaan swasta yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, Gojek, dan Grab untuk memberikan bimbingan secara daring kepada pelaku UMK Perseorangan dalam memproses NIB.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 13 Juli 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.510.387 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia.

Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 11,12 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya