- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambut positif langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan BUMN. Hal itu termasuk penetapan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi, dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast.
Selain itu, Kejagung juga tengah membuka penyidikan baru, terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negera (PLN) 2016 senilai Rp2,25 triliun.
"Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," kata Erick dalam keterangannya, Rabu 27 Juli 2022.
Erick menyampaikan, program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis saja. Melainkan juga dari aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk oleh Kejagung.
Tidak Hanya BUMN yang Rugi Tapi Masyarakat dan Negara
Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Dia menegaskan tidak akan mentolerir setiap tindakan, yang merugikan negara dan masyarakat.
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah. Itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masyarakat dan negara," ujarnya.
Erick berharap, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN juga akan selalu membuka diri, untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN. Sebab, Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak termasuk aparat penegak hukum.
"Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejagung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," ujarnya.