Pemerintah Perkuat Sinyal Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2023

Seorang warga menjemur tembakau rajangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agvi Firdaus

VIVA Bisnis – Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2023 sebesar Rp 245.449,8 miliar. Untuk mencapai target itu salah satunya dengan menyesuaikan tarif cukai rokok.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan 2023, target penerimaan cukai di 2023 itu naik sebesar 9,5 persen. Dijelaskan, pada optimalisasi penerimaan cukai itu akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan tarif cukai terutama cukai HT (hasil tembakau), dengan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi," tulis laporan RAPBN 2023 dikutip VIVA, Jumat 19 Agustus 2022.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Warga menjemur tembakau di Desa Tuksongo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Adapun dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai hasil tembakau. Pemerintah memperhatikan aspek-aspek yang dikenal dengan empat pilar kebijakan yaitu aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi, aspek keberlangsungan industri, aspek penerimaan negara, dan aspek pengendalian rokok ilegal.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Sementara untuk ekstensifikasi cukai dilakukan dengan penerapan barang kena cukai baru. Dalam hal ini berupa plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

Petani menjemur daun tembakau di Sidomulyo, Senden, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

"Pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan negara dari barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu sesuai UU Cukai," katanya.

Upaya tersebut juga didorong oleh pengendalian dan pengawasan atas peredaran BKC ilegal. Di sisi lain, Pemerintah juga akan memberikan fasilitas terutama penguatan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya