Sebar Bansos BBM Rp 600 Ribu, Stafsus Mensos: Tekan Pengeluaran Rakyat

Seminar pengalihan Subsidi BBM Kestaria Muda Respublika.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Bisnis – Pemerintah menambah bantuan sosial (Bansos) atas pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun. Disinyalir, Bansos itu diberikan karena  Pemerintah akan menaikkan harga BBM. 

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Staf Khusus Menteri Sosial, Faozan Amar mengatakan bantuan sosial (Bansos) akan diberikan Pemerintah selama empat bulan sebesar Rp 600.000 untuk membantu menekan pengeluaran masyarakat

"Itu sesungguhnya untuk membantu menekan pengeluarkan kepada masyarakat," kata Faozan dalam diskusi pengalihan subsidi BBM dan Energi  yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Kestaria Muda Respublika di Aone Hotel, Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Baca juga: Inflasi Naiknya Harga BBM Tak Tinggi, Pengamat: Diselaraskan Bansos

Untuk bansos tersebut jelas Faozan akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama bansos diberikan sebesar Rp 300.000, dan tahap kedua Rp 300.000.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

"Penyaluran dilakukan selama empat bulan September, Oktober, November, Desember. Dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan akan memberikan bantalan sosial kepada masyarakat sebesar Rp 24,17 triliun akibat dari kenaikan harga energi khususnya bahan bakar minyak (BBM). 

Warga Kota Solo mulai terima BLT minyak goreng.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

"Diminta (Presiden) untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,"  kata Sri Mulyani, Senin 29 Agustus 2022.

Sri Mulyani menjelaskan, bantalan sosial tambahan itu akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat. Di mana dalam hal ini berbentuk bantuan langsung tunai atas pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya