DPR Sahkan APBN 2023, Berikut Asumsi Makro yang Disepakati

Ilustrasi rapat paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA Bisnis – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengesahkan Undang-undang (UU) APBN 2023 dalam rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi 2023 dipatok sebesar 5,3 persen dengan inflasi di 3,6 persen.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

"Rancangan RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang?” kata Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengetuk palu tanda disahkannya UU APBN 2023, Kamis 29 September 2022.

Sebelum disahkannya UU APBN 2023, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah lebih dulu memaparkan rincian asumsi makro dalam RUU APBN 2023. Dalam hal ini Said menyatakan, bahwa seluruh fraksi telah menyetujui asumsi makro 2023.

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

Baca juga: Kamaruddin ke 2 Eks KPK Pembela Sambo: Jangan Rancang Kebohongan

"Sikap fraksi atas RUU tahun 2023, fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Partai Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II. Pengambilan keputusan atau rapat hari ini untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Said.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Selain itu, fraksi PKS juga menerima dengan catatan atas RUU APBN 2023 untuk dilanjutkan ke tingkat II.

Adapun untuk rincian UU APBN 2023 sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,3 persen pada 2023. Target itu lebih besar dibandingkan target APBN 2022 sebesar 5,2 persen

Kemudian, laju inflasi 2023 disepakati sebesar 3,6 persen. Besaran ini meningkat dari target yang ditetapkan pada nota keuangan RAPBN 2023 yakni 3,3 persen.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS untuk 2023 disepakati sebesar Rp 14.800. Tingkat bunga SUN-10 Tahun disepakati sebesar 7,90 persen.

Rapat Paripurna Terkait APBN

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Harga Minyak Mentah Indonesia untuk 2023 disepakati sebesar US$90 per Barel. Dan lifting minyak bumi sebesar 660 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas bumi disepakati 1.100 ribu barel setara minyak per hari.

Berikutnya target pembangunan, disepakati pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akan dijaga pada kisaran 5,3 persen-6 persen. Tingkat kemiskinan di rentang 7,5 persen-8,5 persen. Sedangkan gini ratio berada di kisaran indeks 0,375-0,378.

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia disepakati 73,31-73,49. Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) disepakati di kisaran 105-107, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di kisaran 107-108.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya