Redam Dampak Ekonomi, Kenaikan Cukai Rokok Harus Pertimbangkan Ini

Sejumlah rokok di etalase toko Indomaret.
Sumber :
  • VIVA/Arrijal Rachman

VIVA Bisnis – Kenaikan cukai rokok yang rencananya akan dilakukan tahun depan menjadi sorotan berbagai pihak. Pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dan terkait dalam kebijakan cukai rokok. 

Apple Luncurkan iPad Pro Pakai Chipset M4, Segini Harganya

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah menilai, keseimbangan menjadi prasyarat utama sebelum benar-benar memutuskan menaikkan cukai. Apalagi, komoditas itu menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN.

”Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan,” kata Imanina dikutip dari keterangannya, Kamis, 29 September 2022.

Produsen Rokok Minak Djinggo dan Class Mild Siap Ekspansi di 2024

Dia menjelaskan, jika keseimbangan itu bisa terwujud, dampak ekonomi dan sosial atas kebijakan kenaikan cukai nantinya bisa dikendalikan.

Bea Cukai dorong pemulihan ekonomi nasional dengan bantu kembangkan potensi UMKM.

Photo :
Dihadiri Sederet Bintang Dunia, Segini Harga Tiket Met Gala yang Fantastis

”Harus selalu diingat, kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak dalam kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian,” bebernya.

Sebab, kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi semakin dalam. Hal itu jelas akan menekan daya beli masyarakat.

"Di sinilah prinsip-prinsip keberimbangan diperlukan, besaran angka potensi angka inflasi itu seharusnya jadi pertimbangan,” imbuhnya.

Imanina juga mengingatkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja. 

IHT juga memiliki keterkaitan yang besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor lainnya, yaitu sebanyak 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik rokok, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh dan 2,3 juta petani tembakau.

Namun dia mengakui, kenaikan cukai rokok memang tak terhindarkan karena beberapa hal untuk kondisi saat ini. Selain guna mengejar target pendapatan negara, juga seiring upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di tengah masyarakat.

Namun, dia mengingatkan, kenaikan cukai yang berlanjut pada naiknya harga rokok tidak serta-merta berimplikasi langsung pada menurunnya prevalensi perokok. Hal itu seiring dengan hasil riset lembaganya beberapa waktu lalu. 

“Dampak kenaikan harga rokok itu ternyata justru lebih besar terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, itu yang juga perlu diketahui,” ujar Imanina.

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Photo :
  • Bea Cukai

Peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, imbuh dia, yang menjadi dekat dengan dampak sosial jika cukai rokok dinaikkan di angka yang tidak seimbang.

Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Menurut dia, pemerintah harus benar-benar serius melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan kembali cukai rokok tahun depan. 

“Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan. Buat kebijakan yang sebijak-bijaknya, apalagi mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan semakin berat pascapandemi. Perlu jalan tengah. Dan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja,” kata sekretaris Fraksi PPP di DPR RI tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya