Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Buruh mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA Bisnis – Rencana untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 sebagai opsi sumbangsih penerimaan negara telah digaungkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Rencana ini kembali menuai banyak respons dari berbagai pihak, salah satunya buruh pabrik di Salatiga, Jawa Tengah yang memproduksi rokok.

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup Usai Rugi Selama 4 Tahun 

Salah seorang buruh, Sri Sunarti (48) sempat mengungkapkan responsnya kepada wartawan yang berkunjung ke pabrik produksi rokok tempatnya bekerja pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Ia mengatakan akan terjadi beberapa dampak buruk jika pemerintah merealisasikan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Wanita yang bekeja di bagian melinting ini menyebutkan, salah satu dampak dari rencana tersebut ialah penjualan yang otomatis akan menurun.

Truk Tangki Pertamina Tabrak Motor di Bojonegoro, Satu Keluarga Tewas

"Kalau naik cukai lanjut, otomatis penjualan (rokok) turun dan berdampak ke buruh linting," ujar Sri kepada wartawan yang mengunjungi pabrik produksi sigaret kretek tangan.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari.
Pabrik Super Canggih Xiaomi Bikin Mobil Listrik Tiap 76 Detik

Dengan penjualan yang terus menurun, ada kemungkinan pabrik produksi rokok tutup dan seluruh karyawan kehilangan pekerjaan, termasuk Sri Sunarti. Padahal, Sri menjelaskan bahwa saat ini dirinya tengah menjadi tulang punggung keluarga lantaran sang suami mengalami kecelakaan dan tak bisa bekerja.

"Nanti kalau sampai pabrik ini ditutup kami kehilangan pekerjaan, apalagi saya, suami saya kecelakaan dan tangan kirinya patah dan anak saya juga sebelah sini (bahu) patah dan saya harus menjadi tukang punggung mereka," katanya.

"Makanya saya harap ini (rencana kenaikan cukai tembakau) tidak terjadi," jelas Sri.

Sementara itu, buruh lainnya yang bernama Andini (20) juga mengungkapkan hal yang sama. Ia ingin agar pemerintah memikirkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau tersebut, sebab dirinya tak ingin kehilangan pekerjaan di pabrik produksi rokok tersebut.

"Saya harap ke pemerintah, mau mendengar suara kami, saya harap pemerintah mampu melindungi kami. Dengan pekerjaan ini kami bertahan hidup, menjadi tulang punggung keluarga, melanjutkan pendidikan," ungkap Andini.

Andini menjelaskan, dirinya merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sehingga, ia memiliki tanggung jawab yang besar untuk membantu perekonomian keluarga agar adik-adiknya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Sebab, hasil kerja saya di sini selama satu tahun saja bisa membantu ekonomi keluarga. Saya ini ada adiknya ada 6, saya anak pertama dari tujuh bersaudara. Makanya, di pundak saya, ada tanggung jawab besar," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan target penerimaan cukai Rp 245,4 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu cara yang bakal diterapkan ialah dengan menyesuaikan tarif cukai rokok.

Optimalisasi penerimaan cukai ini akan dilakukan dengan beberapa langkah seperti intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi Undang-undang HPP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya