Sri Mulyani: RI Termasuk Negara yang Tertib Mencatat Aset

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia termasuk ke dalam negara yang mencatat aset yang dimiliki secara tertib. Menurutnya, hanya sebagian kecil negara-negara di dunia yang membiasakan praktik tersebut.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sebab, berdasarkan pengalamannya sebagai Direktur Pelaksana World Bank, Sri mengungkapkan masih banyak negara yang belum melakukan pencatatan aset negara secara rapi seperti yang dilakukan Indonesia.

"Karena saya pernah menjadi Managing Director World Bank dan pergi ke sejumlah negara di dunia, akhirnya saya tahu bahwa tidak semua negara memiliki neraca keuangan," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi di workshop 'Recycling and Management of State Assets', Kamis 8 Desember 2022.

Sri Mulyani, Andika Perkasa, dan Risma Masuk Bursa Cagub PDIP DKI

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Menkeu mengatakan bahwa seharusnya Indonesia bangga akan hal tersebut. Sebab, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara telah mengaturnya, bahkan hingga mencatat lokasi, kondisi, dan nilai aset-aset milik negara yang harus dijaga dan diperbaiki pengelolaannya tersebut.

Ekonomi Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen di Tengah Gejolak Global, Sri Mulyani: APBN Jaga Daya Beli

"Sehingga kita menjadi lebih baik dalam mengelola dan mengorganisir aset negara kita. Karena sebelumnya banyak aset negara yang tidak teridentifikasi, tidak tersertifikasi, dan tidak terurus," ujar Menkeu.

Jika aset-aset negara tidak tercatat dan tidak terurus, Sri Mulyani menegaskan bahwa hal itu merupakan sebuah kerugian besar bagi negara itu sendiri. Sebab, jangankan menghasilkan nilai tambah dari pengelolaannya, aset yang tidak terurus itu justru bisa saja hilang atau lepas kepemilikannya dari tangan negara.

Karenanya, dalam 15 tahun terakhir ini Kementerian Keuangan sudah sangat giat menanyakan kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah, untuk membentuk neraca keuangan yang baik guna mengelola dan mengurus aset-aset yang mereka miliki masing-masing.

Di mana, lanjut Sri, salah satu syarat dari neraca keuangan yang harus mereka buat dan benahi, adalah adanya penilaian dan pengaturan aset-aset yang mereka miliki sebagai salah satu hal yang penting untuk dilakukan.

"Maka ke depannya, aset negara di Jakarta yang akan ditinggalkan setelah pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, itu harus dicatat, diidentifikasi lokasi serta kondisinya, serta dinilai agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya