Perilaku Korupsi Picu Kemiskinan, Ketua OJK Siapkan Pencegahan di Sektor Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan, pihaknya siap melakukan berbagai upaya di industri jasa keuangan dalam mencegah tindak pidana korupsi. Hal itu untuk mencegah berbagai kerugian yang lebih besar dari sisi ekonomi, mulai dari kemiskinan hingga ketimpangan.

Mahendra mengatakan, tindak korupsi harus ditangani dengan serius hingga ke akar permasalahan. Karena selain merugikan keuangan negara juga merugikan masyarakat.

"Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara. Namun juga kerugian lain secara sosial ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan yang tentunya membahayakan sendi sendi kehidupan bangsa," kata Mahendra dalam Acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Selasa 20 Desember 2022.

Ilustrasi/Kemiskinan di Indonesia

Ilustrasi/Kemiskinan di Indonesia

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Mahendra menuturkan, tindakan korupsi merupakan perbuatan awal dari kejahatan lainnya. Salah satunya, tindak pidana pencucian uang.

"Di mana pelaku korupsi berupaya menyamarkan asal usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang mereka miliki untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum," ujarnya.

Tidak Bisa Dicegah Sendiri

Halaman Selanjutnya
img_title