Ekonom Perkirakan Suku Bunga BI Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) pada hari ini Kamis, 19 Januari 2023 akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) terkait kebijakan suku bunga acuannya. Pada tahun 2022 lalu, BI sudah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak lima kali dengan kenaikan terakhir menjadi 5,50 persen.

Genjot Inovasi Sistem Keuangan Digital, BI Dorong Kolaborasi Global

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai, untuk awal tahun ini, BI perlu untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps).

"BI masih perlu melanjutkan siklus pengetatan moneternya dengan menaikkan suku bunga kebijakannya sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen bulan ini," kata Riefky dalam laporan yang diterima VIVA, Kamis, 19 Januari 2023.

BI dan MUI Teken Kerja Sama Pengembangan Pasar hingga Digitalisasi Pengelolaan Syariah

ilustrasi suku bunga

Photo :
  • Adri Prastowo

Riefky mengatakan, kenaikan suku bunga acuan perlu dilakukan karena mempertimbangkan kemungkinan kenaikan suku bunga yang akan dilakukan oleh The Fed pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) bulan Januari ini.

Hipmi Sebut Capaian Ekonomi Kuartal I Jadi Modal Baik Hadapi Tantangan Global

"Menjaga stabilitas rupiah di tengah aliran modal yang bergejolak, dan inflasi saat ini yang berada jauh di atas target," ujarnya.

Riefky menuturkan, inflasi umum Desember 2022 tercatat sebesar 5,51 persen secara year on year (yoy) dan menjadi level tertinggi sejak 2015. Untuk target inflasi BI sendiri ada di 2 persen-4 persen.

"Sedikit peningkatan dari angka November 2022 sebesar 5,42 persen (yoy) terutama dipengaruhi oleh efek domino dari penyesuaian harga BBM dan tren musiman akhir tahun ketika masyarakat meningkatkan konsumsinya," jelasnya.

Riefky melanjutkan, meskipun saat ini laju kenaikan suku bunga the Fed melambat. Namun, terdapat perbedaan imbal hasil antara obligasi pemerintah Indonesia dan US Treasury yang masih cukup tipis.

"Dengan demikian, kenaikan suku bunga lebih lanjut diperlukan untuk mempertahankan perbedaan suku bunga," tegasnya.

Menurutnya, dengan menaikkan suku bunga kebijakan akan membantu mengurangi potensi jumlah arus modal keluar, menstabilkan pergerakan rupiah, dan mengurangi tekanan inflasi yang disebabkan oleh barang-barang impor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya