Skema KPR Rent To Own Masih Wacana, PUPR:  Aturannya Belum Ada

Ilustrasi Rumah Sederhana Layak Huni
Ilustrasi Rumah Sederhana Layak Huni
Sumber :
  • ist

VIVA Bisnis – Sampai saat ini skema kredit pemilikan rumah (KPR) rent to own atau sewa untuk membeli masih merupakan wacana semata. Hal itu diungkapkan Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Fitrah Nur. 

Fitrah menyampaikan hal itu saat ditemui dalam acara '99 Group Property Outlook 2023' yang digelar di Jakarta Pusat oleh Rumah123.com dan induk usahanya, 99 Group.

"Sampai sekarang (skema KPR rent to own) baru sebatas diskusi," kata Fitrah, Kamis, 19 Januari 2023.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR, Fitrah Nur.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR, Fitrah Nur.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Dia menambahkan, sepertinya realisasi skema rent to own itu akan sangat sulit. Karena, sampai sekarang rata-rata pihak perbankan belum mengaturnya sampai ke arah sana. 

Saat dikonfirmasi bahwa Bank BTN sudah mengenalkan dan menjalankan program tersebut, Fitrah pun kembali menekankan bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk menjadi payung hukum yang bakal mengatur mengenai ketentuan skema KPR rent to own tersebut sampai saat ini belum ada.

"Itu kan baru wacana, POJK-nya kan belum ada. Kami sudah berdiskusi dengan OJK, dan kami pun sebenarnya sudah menyiapkan juga rusun yang bisa dibeli oleh masyarakat," ujar Fitrah.

Halaman Selanjutnya
img_title