Kendaraan ODOL Bikin Infrastruktur Rusak, Pemerintah Diminta Tegas

- Dokumentasi Jasa marga.
VIVA Bisnis – Kementerian Perhubungan menyatakan kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional mencapai Rp43 triliun per tahun, akibat truk yang melanggar aturan Over Dimension Overload (ODOL) atau muatan berlebihan. Hal tersebut pun menjadi sorotan.
Salah satu yang ikut berperan menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan dengan Truk ODOL itu disebutkan adalah bisnis air minum dalam kemasan (AMDK). Salah satunya oleh perusahaan asing yang menjadi ‘market leader’ di Indonesia.
Ironisnya, ini adalah perusahaan yang sama yang terus melawan regulasi pemerintah untuk pemasangan label peringatan pada galon bekas pakai mereka, yang mengandung campuran senyawa Bisphenol A (BPA) yang berbahaya buat janin, anak-anak dan orang dewasa.
“Penegakan hukum harus ditujukan ke para pemilik barang, termasuk perusahaan multinasional yang di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan,” kata Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Lembaga Riset lingkungan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dikutip dari keterangannya, Kamis, 2 Februari 2023.
Kendaraan yang ditilang karena Overload dan Over Dimension (ODOL).
- Dishub/Kemenhub.
“Para pengusaha pemilik barang itu sebagian adalah politisi dan pejabat, yang bahkan punya sertifikasi internasional. Seharusnya mereka tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum,” tambahnya.
Bila pengusaha lokal saja tidak peduli nasionalisme karena telah melakukan perusakan fasilitas publik strategis, jangan heran bila pelaku usaha asing pun memanfaatkan kondisi hukum di negara dunia ketiga seperti Indonesia yang dinilai masih lemah.