Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan, Begini Kata Dirut Pelindo

- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019.
Merespons itu, Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, pihaknya sangat mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak berwenang saat ini. Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa pihaknya telah mendorong agar dilakukan audit terhadap pengelola dana pensiun, termasuk berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dana pensiun kita dorong untuk diaudit yang bagus. Kita komunikasi juga dengan BPKP dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus," kata Arif saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
Ilustrasi pelabuhan.
- Dokumentasi Kemenhub.
Ke depannya, Arif memastikan bahwa pihaknya bakal melakukan upaya pemeriksaan lebih rinci, jika menemukan kesalahan atau penyelewengan dana termasuk pada proses yang sudah berlangsung sebelumnya.
"Kita perlu melakukan pengecekan lebih detil, sehingga kalau ada kekeliruan biar aparat hukum yang bertindak," ujarnya.
Dia menekankan, karena dana pensiun itu sejatinya adalah dana milik para pensiunan, maka Pelindo sendiri dipastikan akan terus memberikan arahan agar pengelolaannya ke depan bisa dilakukan dengan lebih hati-hati.