Stafsus Menkeu Klarifikasi Soal Lonjakan Kekayaannya

- istimewa
VIVA Bisnis – Staf Khusus (stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan, sumber penghasilan dan harta yang dimilikinya legal dan halal. Menurutnya, kenaikan harta kekayaannya apa adanya, dan dia juga rutin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) wajib pajak.Â
Yustinus menuturkan, sejak tahun 2011 dia bukan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah itu, dia bekerja di sektor swasta hingga membuka kantor.Â
"April 2020 saya menjadi Stafsus Menkeu, maka kembali melapor LHKPN yang harus saya isi dengan jujur sesuai fakta," ujar Yustinus lewat Twitternya dikutip Sabtu, 25 Februari 2023.Â
Yustinus menjelaskan, alasan mengapa harta pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya melonjak. Menurut dia, basis LHKPN merupakan harta yang bukan hanya berasal dari income.
Gedung Kementerian Keuangan.
- Arrijal Rachman/VIVAnews.com
"Harta itu kumulatif dan nilai terkini. Jadi kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 juta, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 miliar. Emas juga demikian, termasuk saham," ujarnya.Â
Oleh sebab itu, dia menjelaskan, kenaikan harta miliknya merupakan apa adanya. Sebab harta itu adalah akumulasi penghasilan selama 10 tahun.Â