Kemenkeu Kantongi Daftar Pegawai yang Punya Saham di 280 Perusahaan

Gedung Kementerian Keuangan RI.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, sudah mengantongi daftar nama 134 pegawainya yang memiliki saham di 280 perusahaan. Sebab, berdasarkan hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mayoritas kepemilikan saham diatasnamakan istri mereka.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan analisis atas nama-nama yang sudah diterima terhadap jenis usaha 134 pegawai tersebut.

"Irjen sudah menerima hari Jumat siang kemarin, sedang kita analisis saat ini. Kami ingin memastikan kesesuaian nama termasuk usahanya apa," ujar Yustinus di Kementerian Keuangan, Senin, 13 Maret 2023.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Yustinus menegaskan, analisis itu penting untuk dilakukan. Sebab pihaknya berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kepemilikan saham itu.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Kami harus hati-hati, karena menurut aturan kan enggak ada larangan sebenarnya PNS berbisnis. Yang penting melaporkan dan menjaga tidak ada konflik kepentingan," jelasnya.

Pegawai Kemenkeu Tetap Boleh Memiliki Usaha Seperti Catering hingga Wisata

Menurutnya, jika pegawai Kemenkeu tersebut memiliki bisnis usaha catering, fotografi, atau jasa wisata hal itu boleh dilakukan.

"Kan tidak terkait dengan fungsi sebagai pegawai Kemenkeu. Mereka yang punya usaha biasanya lapor, yang dilarang itu penyalahgunaan wewenang dan juga konflik kepentingan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melalui penelusuran dan analisa menemukan, sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, jenis perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai pajak beragam. Namun, mayoritas kepemilikan diatasnamakan istri mereka.

"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ujarnya.

Pahala menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak ada larangan bagi PNS untuk berusaha, tetapi dengan beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya