27 Pegawai Masuk Kategori Berisiko Tinggi, Kemenkeu Minta Bantuan PPATK Lacak Transaksi

- panoramio
VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap 25-27 pegawainya yang terindikasi berisiko tinggi. Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam hal ini akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak transaksi pegawai tersebut.
Juru bica Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, 25-27 pegawai itu merupakan total dari 69 pegawai yang masuk ke dalam kategori risiko tinggi. Dari jumlah itu hanya sebanyak 55 pegawai yang layak untuk melakukan klarifikasi, yang mana prioritas diberikan kepada 25-27 pegawai.
"Kita mohonkan dukungan dari PPATK. Untuk yang saat ini sama, kita minta informasi transaksi keuangan dan analisis supaya membantu Kemenkeu," ujar Yustinus di Kementerian Keuangan, Senin, 13 Maret 2023.
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
- Anisa Aulia/VIVA.
Yustinus melanjutkan, untuk pemeriksaan terhadap 27 pegawai itu ditargetkan selesai pada minggu ini. Sisanya, yang sejumlah 13-15 pegawai ditargetkan rampung pekan depan.
Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK
- VIVA/M Ali Wafa
Yustinus mengatakan, alasan dilakukan pemeriksaan awal terhadap 25-27 pegawai dikarenakan keterbatasan tenaga pemeriksa. Sehingga, dengan itu prioritas diberikan kepada pegawai yang berisiko tinggi.