Apindo Tegaskan RUU Kesehatan Rugikan Pengusaha dan Pekerja, Ini yang Disoroti

Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja
Sumber :
  • U-Report

VIVA Bisnis – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan, yang saat ini tengah digodok oleh pihak pemerintah dan DPR RI.

Komite Regulasi Ketenagakerjaan Apindo, Mira Sonia mengatakan, salah satu yang dikritisi pihaknya adalah terkait soal potensi kenaikan iuran para peserta BPJS Kesehatan, apabila RUU Kesehatan tersebut disahkan.

"Terkait tarif, kami khawatirkan biaya penyelenggaraan BPJS ini akan potensial meningkat sehingga berujung pada kenaikan iuran peserta. Bahkan, ini akan balik membebani pekerja dan juga kami sebagai pemberi kerja," kata Sonia sebagaimana dikutip dari Youtube Kementerian Kesehatan, dikutip Rabu, 15 Maret 2023.

Pekerja industri garmen Bangladesh

Pekerja industri garmen Bangladesh

Photo :
  • A.M. AHAD / AP

Dalam acara Public Hearing Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Mengenai BPJS dan Tata Kelola JKN itu, Sonia juga mengkritisi adanya potensi penurunan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan.

Di mana, pasal 424 RUU Kesehatan mengatur bahwa BPJS Kesehatan diwajibkan menerima kerja sama yang diajukan fasilitas kesehatan, yang telah memenuhi perizininan sesuai undang-undang yang berlaku. Sonia menilai, hal ini bertentangan dengan prinsip sukarela kerja sama BPJS dengan faskes sesuai pasal 23 UU SJN (UU Nomor 40/2004), yang akan membatasi BPJS untuk melakukan seleksi atas faskes.

"Bisa saja nanti faskes tidak memberikan layanan dengan kualitas yang baik, karena terjebak dengan adanya kemungkinan birokrasi yang lebih rumit," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title