Jokowi Bakal Umumkan Kebijakan THR 2023

Presiden Jokowi di acara Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat segera mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023. Khususnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI maupun Polri. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.

Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi

"Kita akan masuk Lebaran juga akan memberikan efek musiman yang positif. Nanti juga Bapak Presiden pasti akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya, dikutip Rabu, 15 Maret 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub DKI Jakarta, Stafsus Buka Suara

Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail mengenai besaran THR yang akan diberikan pada tahun ini. Pun, tidak dijelaskan kapan detail waktu Presiden Jokowi akan mengumumkan kebijakan tersebut.

Diharapkan Berdampak Positif bagi Ekonomi RI

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rapat, PDIP: Jatuh Lupa Dipasang Lagi

Ilustrasi THR.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bendahara negara ini melanjutkan, dengan diberikannya THR kepada ASN baik TNI maupun Polri diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi RI

"Ini juga (THR) diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan," jelasnya.

Anggaran THR ASN 2022 Rp 34,3 Triliun

Sebelumnya, pada tahun 2022 Pemerintah menganggarkan Rp 34,3 triliun untuk THR keagamaan. THR tersebut diberikan kepada ASN pusat maupun daerah.

Untuk THR keagamaan pada 2022 baru mulai diberikan kepada Kementerian Lembaga (K/L) atau instansi H-10 menjelang Idul Fitri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya