- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat segera mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023. Khususnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI maupun Polri. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.
"Kita akan masuk Lebaran juga akan memberikan efek musiman yang positif. Nanti juga Bapak Presiden pasti akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya, dikutip Rabu, 15 Maret 2023.
Namun, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail mengenai besaran THR yang akan diberikan pada tahun ini. Pun, tidak dijelaskan kapan detail waktu Presiden Jokowi akan mengumumkan kebijakan tersebut.
Diharapkan Berdampak Positif bagi Ekonomi RI
Bendahara negara ini melanjutkan, dengan diberikannya THR kepada ASN baik TNI maupun Polri diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi RI
"Ini juga (THR) diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan," jelasnya.
Anggaran THR ASN 2022 Rp 34,3 Triliun
Sebelumnya, pada tahun 2022 Pemerintah menganggarkan Rp 34,3 triliun untuk THR keagamaan. THR tersebut diberikan kepada ASN pusat maupun daerah.
Untuk THR keagamaan pada 2022 baru mulai diberikan kepada Kementerian Lembaga (K/L) atau instansi H-10 menjelang Idul Fitri.