Sri Mulyani Ungkap Sosok Berinisial SB dan DY Punya Transaksi Mencurigakan, Siapa Dia?

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK
Sumber :
  • Antara

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat dua nama dengan inisial SB dan DY yang diduga memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Hal itu diketahui setelah Sri Mulyani menerima laporan analisis Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Sri Mulyani mengatakan, transaksi itu ada pada surat tembusan SR/205/PR.01/V/2020. Dan pada saat yang sama, PPATK juga mengirim surat kepada pajak dengan nomor 595.

"Maka pajak melakukan juga penelitian dari sisi pajak dari 2017 hingga 2019. Satu, figurnya pake inisial SB, ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak adalah Rp 9,68 triliun, lebih besar di pajak dari pada PPATK," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers dikutip Selasa, 21 Maret 2023. 

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani jumpa pers di Kantor Kemenkeu.

Photo :
  • Kemenkeu

Meski terdapat perbedaan data, kata dia, Kemenkeu tetap menggunakan data yang berasal dari PPATK. Selain itu, SB diketahui juga memiliki saham dan perusahaan di PT BSI. 

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

"Kita meneliti PT BSI yang ada di surat dari PPATK juga. PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp 11,77 triliun, SPT pajaknya menunjukkan dari 2017-2019 SPT pajaknya Rp 11,56. Jadi perbedaannya Rp 212 miliar," jelasnya. 

Selain itu juga, SB diketahui melakukan transaksi di PT KIS pada periode 2018-2019. Dalam data PPATK menunjukkan transaksi mencapai Rp 4,8 triliun. Sedangkan pada laporan SPT, SB hanya melapor sebesar Rp Rp 3,5 triliun. 

Sementara itu, sosok berinisial DY juga memiliki laporan yang mencurigakan. Di mana SPT pajaknya hanya memiliki harta Rp 38 miliar. Namun transaksi di PPATK tercatat transaksi mencapai Rp 8 triliun. 

"Kemudian ada seseorang yang namanya DY SPT nya hanya Rp 38 miliar. Tapi PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp 8 triliun," ujarnya.

Transaksi Money Changer 

Bendahara negara melanjutkan, juga muncul modus bahwa SB menggunakan nomor account-nya lima orang yang merupakan karyawannya.

"Termasuk kalau kita bicara transaksi ini adalah transaksi money changers, jadi anda bisa dibayangkan money changers cash in cash out. Inilah yang kami sebutkan tadi supaya tidak menimbulkan suatu kesan kepada masyarakat," imbuhnya.

Bukan Pegawai Kemenkeu

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan bahwa SB dan DY bukan merupakan pegawai Kementerian Keuangan. 

"Bukan pegawai Kemenkeu, pihak eksternal yang tidak ada hubungannya," kata Yustinus saat dihubungi VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya