Konsumen Pilih Rokok Murah, Penerimaan Cukai Disebut Bisa Semakin Berkurang

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

Jakarta – Peralihan konsumsi rokok diakui semakin meningkat. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada beberapa waktu yang lalu menyampaikan, telah terjadi penurunan produksi rokok golongan I, meskipun di sisi lain terdapat peningkatan produksi rokok golongan II dan III. Hal itu turut berdampak pada realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat, penerimaan CHT hingga April 2023 mencapai Rp72,35 triliun, atau turun 5,16 persen secara year on year (yoy).

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, kenaikan tarif cukai 10 persen telah memicu tren downtrading ini, di mana konsumen turun kelas ke golongan yang lebih murah.

"Kita lihat angka penerimaannya mengalami penurunan, tren konsumsi masyarakat naik di segmen rokok yang lebih murah," kata Tauhid dikutip dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

Tauhid menjelaskan, apabila pola kebijakan seperti ini diteruskan, di mana golongan I terus mengalami kenaikan lebih besar, maka fenomena downtrading akan terus terjadi. “Apalagi harganya sudah di atas (tinggi), otomatis konsumen golongan I akan turun kelas,” ujarnya. 

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Menurutnya, secara jangka panjang peralihan konsumsi ini akan semakin mempengaruhi penerimaan negara. “Semakin besar jarak tarif antar golongan, banyak praktik penghindaran cukai supaya pabrikan bisa buat rokok lebih murah. Kenaikan cukai jadi tidak efektif untuk optimalisasi penerimaan cukai,” kata Tauhid.
 
Karenanya, Tauhid pun mendorong pemerintah untuk memperhatikan maraknya rokok murah dari golongan II atau di bawahnya. Apabila pemerintah mau menjaga penerimaan negara, maka hal ini harus segera diatasi, sebab kalau tidak loss-nya akan banyak. 

"Tidak hanya itu, tenaga kerja di industri juga dirugikan karena dengan maraknya downtrading, laba dan omzet industrinya makin turun dan sumbangan cukainya justru negatif," ujar Tauhid.

Fenomena peralihan konsumsi yang berimbas pada penurunan penerimaan CHT ini terjadi, karena adanya selisih tarif yang besar antar rokok golongan I dan golongan II.

"Selama ini, golongan I telah menjadi penyumbang penerimaan cukai terbesar, sehingga penurunan produksinya berdampak besar pada penurunan penerimaan negara," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya dilaporkan bahwa produksi rokok golongan I turun 2,57 persen menjadi 13,57 miliar batang, pada April 2023. Sementara rokok golongan II naik 11,25 persen menjadi 6,25 miliar batang, dan rokok golongan III naik 42,85 persen menjadi 4,51 miliar batang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya