- VIVAnews/ Adri Irianto
VIVAnews - Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwas Perpajakan) Anwar Suprijadi meminta Direktur Jenderal Pajak tidak memberi toleransi kepada pegawai pajak yang terbukti bersalah dalam masalah pajak. Hukuman setimpal hendaknya segera diberikan agar memberi pelajaran bagi yang lain.
Anwar menuturkan, atasan Gayus H Tambunan, tersangka mafia pajak di Kantor Pajak memang mungkin saja terindikasi. "Kalau polisi sudah menetapkan (tersangka), kami melihat indikasinya mengapa bisa terjadi (kasus mafia pajak itu)," kata dia di Hotel Sultan, Selasa 29 Juni 2010.
"Kalau salah ya segera dikenakan sanksi, yang salah ditindak," tambahnya.
Perlu ada toleransi? "Tidak, tidak ada dimaklumi. Harus ditindak supaya tidak terulang. Ini karena kita komitmen untuk memperbaiki sistem, SDM (sumber daya manusia) dibina, pengawasan ditingkatkan," ujar dia.
Kepada Menteri Keuangan, Komwas Perpajakan mengaku telah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kasus Gayus H Tambunan. Di antaranya, bagaimana mengevaluasi kasus ini, memperbaiki Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tidak hanya mengukur keberhasilan pada kualitas penerimaan saja melainkan juga pada kasus keberatan dan banding.
"Jadi, minimal mereka berpikir. Minimal Pak Dirjen tidak hanya melihat peneriman tapi juga kualitas penerimaan dan keberatan. Artinya, nanti kualitas penerimaan bisa terlihat dari yang dispute (berselisih) itu makin minimal," kata Anwar. (umi)