Tukin 3 Instansi Pemerintah Ini Sudah Dinaikkan Jokowi, Kapan yang Lain?

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) di tiga Kementerian Lembaga (K/L). Kenaikan tukin juga dimungkinkan bisa dilakukan, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, kenaikan tukin pada tiga K/L yakni Kementerian PAN RB, Kementerian PPN, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagai apresiasi presiden, karena upaya mereka untuk terus melakukan upaya reformasi birokrasi.

Gedung Kementerian PPN/Bappenas, di Jalan Taman Suropati No.2, Jakarta Pusat.

Photo :
  • google Street
Vokasi Industri Kemenperin Buka Pendaftaran Sampai 31 Mei

"Hal serupa tentu terus dilakukan didorong untuk terjadi di kementerian lembaga lain. Namun, semuanya melalui suatu proses yang dikoordinasikan oleh Kemenpan RB, dan untuk beberapa kementerian lain juga sedang berlangsung," kata Isa dalam konferensi pers APBN Kita Senin, 26 Juni 2023.

Isa mengatakan, kenaikan tukin itu akan mulai berlaku tahun ini, dengan anggaran tukin yang berasal dari masing-masing K/L atau tidak ditambah oleh Pemerintah.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

"Untuk anggaran yang disediakan, untuk menaikkan tunjangan kinerja tersebut tahun ini karena tidak penuh satu tahun itu bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan, di masing-masing K/L melalui optimalisasi dari anggaran yang ada. Jadi ini tidak menambah anggaran belanja pegawai untuk ketiga K/L tersebut," jelasnya.

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya jelas Isa, tambahan belanja tukin akan diperhitungkan di dalam belanja pegawai. Dalam hal ini Kemenkeu akan menambah pagu anggaran di masing-masing K/L tersebut.

"Untuk K/L lain nanti pada saatnya apabila dinilai kinerja reformasi birokrasinya bagus tentu akan dilakukan hal serupa. Dan pada tahun yang bersangkutan biasanya akan kita dorong mereka menggunakan optimalisasi belanja yang ada, dan baru kemudian dilakukan penyesuaian di tahun tahun anggaran berikutnya," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya