Spin Off BTN Syariah Dikebut Akhir 2023, Begini Prosesnya

BTN Syariah.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan bakal segera melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah yang saat ini masih menjadi unit usaha syariah (UUS) sekitar akhir tahun 2023.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, spin off akan dilakukan BTN setelah terpenuhi syarat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS yakni telah terbit.

"Kita sih kalau ditanya running-nya kapan, ya kita kejar akhir tahun 2023. Semeleset-melesetnya Maret 2024," kata Nixon dikutip dari keterangannya, Jumat, 28 Juli 2023.

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?

Nixon berharap pada akhir tahun 2023 ini, aset BTN Syariah telah mencapai Rp50 triliun, sehingga sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari induknya dan dijadikan Bank Umum Syariah (BUS).

BTN Syariah.

Photo :
  • Dokumentasi BTN.
BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

"Karena PJOK-nya clear, kalau di atas Rp 50 triliun kita harus spin-off," jelas Nixon.

Menurut Nixon, dari proses spin off ini nantinya akan dibentuk bank umum syariah (BUS) terlebih dulu. Sebab, apabila pengalihan aset langsung dilakukan maka dampak finansial-nya akan terlalu berat di antaranya aspek pajak yang harus menjadi perhatian penting, di mana biaya pajak yang harus dibayarkan sangat besar.

"Hitungan kita itu (bayar pajak) mencapai sekitar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun, padahal transaksi kita cuma berapa. Nah ini yang akhirnya dengan Kementerian BUMN disepakati. Baru nanti akan ada kerja sama dengan BSI dalam bentuk equity, bukan lagi memindahkan aset yang berisiko cukup tinggi," katanya.

Selain sektor biaya, langkah pengalihan aset juga akan banyak sekali terjadi akad ulang karena menggunakan pembiayaan akad dari BTN. "Jika pengalihan aset nanti ada, akan banyak sekali yang harus di akad ulang semua, karena dulu jual belinya sama BTN," terangnya.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Photo :
  • Website OJK
Ditinjau dari sektor administrasi, terang Nixon, tentunya juga memiliki tantangan yang perlu diperhatikan antara lain akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang juga dilayani BTN Syariah. Jangka waktu pembiayaan rumah menjadi tantangan seperti urusan penerbitan sertifikat rumah.

Nixon menuturkan, dengan kondisi tersebut, solusi yang akan diambil setelah BTN Syariah menjadi entitas BUS adalah kerja sama ekuitas dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Ini sama halnya dengan yang sudah dilakukan perbankan syariah di lingkungan BUMN sebelumnya. Jadi solusinya clear sih dan itu lebih baik. Karena 3 bank syariah sebelumnya bukan pengalihan aset. Jadi pakemnya miripin dulu," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya