Fenomena Downtrading ke Rokok Murah Bikin Setoran Cukai Menyusut

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

Jakarta – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) per akhir Agustus 2023, baru mencapai Rp 126,8 triliun atau 54,53 persen dari target APBN 2023.

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah I Jawa Timur, Untung Basuki mengatakan, salah satu penyebab dari potensi tidak tercapainya target penerimaan negara dari CHT di 2023 ini, adalah adanya fenomena 'downtrading dari rokok golongan I ke rokok golongan II.

Dia mengakui, fenomena downtrading tersebut setidaknya dirasakan cukup signifikan di Jawa Timur, yang dikenal sebagai penyumbang penerimaan CHT terbesar di Indonesia.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

"Produk rokok ini kan ada golongan III, golongan II, dan golongan I. Maka tentunya penurunan (konsumsi rokok) golongan I akan berpengaruh lebih signifikan dibandingkan golongan II dan golongan III," kata Untung kepada awak media di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023.

Bea Cukai ringkus ribuan batang rokok ilegal

Photo :
  • Bea Cukai
Pengakuan Chandrika Chika ke Ibunya: Gak Tau Vape yang Dihisap Ada Narkobanya

Dia mengakui, fenomena tersebut telah lama menjadi tantangan bagi para pengutip cukai hasil tembakau, terutama dari sisi penerimaan negara. Sebab pada saat yang sama, pihak pengambil kebijakan ingin mengendalikan tingkat konsumsi rokok melalui peningkatan harganya.

"Karena golongan I sudah terlalu tinggi, maka mereka tentu cenderung untuk beralih ke golongan II yang tentu relatif tarif cukainya lebih rendah," ujar Untung. 

Karenanya, lanjut Untung, perbaikan struktur tarif CHT menjadi pekerjaan yang harus terus menerus dilakukan, dan diperhatikan perkembangannya. Karena penaikan tarif secara signifikan juga bakal mendorong munculnya peredaran rokok ilegal.

Selain itu, tantangan juga menjadi lebih berat karena DJBC Jawa Timur menaikan target penerimaan bea dan cukai tahun ini, menjadi Rp 149,89 triliun. Hal itu ditargetkan bakal didominasi oleh penerimaan cukai, yang dipatok mencapai Rp 143,76 triliun.

"Target penerimaan cukai Jawa Timur itu berasal dari target penerimaan CHT Rp 139,83 triliun, cukai etil alkohol Rp 62,7 miliar, dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 1,36 triliun," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya