Kementerian ATR/BPN dan Pelindo Sepakati Kerja Sama Cegah Sengketa Lahan

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • ATR/BPN

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pelindo (Persero). Hal itu dilakukan salah satunya agar masalah sengketa atau konflik aset tanah pemerintah tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke Warga Banyuwangi

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, kerja sama yang terjalin mencakup beberapa hal, itu di antaranya terkait pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT Pelindo. Serta dukungan program di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. 

“Sesuai dengan perintah presiden, juga rekomendasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), agar kita segera menyertipikasi aset-aset milik BUMN sesegera mungkin," kata Hadi dalam keterangannya Rabu, 4 Oktober 2023.

Pelindo Layani 2,26 Juta Orang Selama Periode Mudik Lebaran 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto.

Photo :
  • Kementerian ATR/BPN.

Tak hanya dengan PT Pelindo (Persero), Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau jajarannya agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain yang belum bekerja sama untuk membuat MoU serupa. 

Ganjaran Kementerian BUMN untuk Pelindo karena Bantu Promosikan UMKM

"Agar masalah sengketa, konflik aset tanah pemerintah tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, Hadi berpesan agar PT Pelindo membuat skema penyelesaian supaya tidak ada pihak yang dirugikan termasuk masyarakat. Dengan begitu, ke depan dalam pelaksanaan sertipikasi aset tanah tersebut telah clean and clear dan tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Oleh sebab itu, kita bisa melaksanakan kerja di lapangan dengan baik. Saya kira kita segera buat MoU juga kepada seluruh Kantor Wilayah BPN di daerah supaya permasalahan-permasalahan tanah (bisa tuntas, red) dan aset milik BUMN ini bisa disertipikatkan. Namun, setelah disertipikatkan jangan lupa diberikan pagar atau plang supaya masyarakat tahu bahwa itu adalah milik BUMN,” jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo (Persero), Arif Suhartono menuturkan ucapan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN. Ia berharap, setelah penandatanganan MoU, penyelesaian permasalahan aset dapat lebih cepat. 

“Pelindo berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN selama ini. Terkait permasalahan tanah dengan warga pada aset-aset Pelindo, memang membutuhkan proses penyelesaian serta dukungan dari semua pihak,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya