Indonesia Resmi Ajukan Aksesi, Bakal Jadi Anggota OECD dalam 5-8 Tahun

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta – Sekretaris Kemenko (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, Indonesia secara resmi sudah mengajukan aksesi untuk menjadi anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

"Pemerintah sudah secara resmi kemarin mengajukan aksesi untuk keanggotaan kita di OECD," kata Susi dalam acara Peningkatan Kinerja Logistik melalui Utilisasi Layanan National Logistic Ecosystem Selasa, 10 Oktober 2023.

Sumber :OECD

Photo :
  • vstory
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Susi mengatakan, Pemerintah sendiri sudah menyampaikan surat resmi untuk menjadi anggota OECD sejak Juli 2023 lalu. "Bulan Juli lalu Pemerintah sudah menyampaikan surat resmi untuk keanggotaan di OECD. Dan sudah dibahas di OECD council di bulan September kemarin," jelasnya.

Kendati sudah mengajukan aksesi hingga sudah dilakukan pembahasan, Susi mengatakan untuk Indonesia menjadi anggota penuh dari OECD memerlukan waktu yang sangat panjang.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

"Memang memerlukan proses yang cukup lama rata-rata 5-8 tahun. Namun demikian, ini jadi momentum kita untuk memperbaiki dan kita comply dengan berbagai standar internasional," ujarnya.  

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jika Indonesia nantinya masuk menjadi anggota OECD akan memberikan manfaat bagi masyarakat. "Jadi untuk masyarakat yang lebih baik. Dan tentu mendorong pendapatan per kapita masyarakat itu bisa meningkat," kata Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Perekonomian Kamis, 10 Agustus 2023.

Airlangga menuturkan, pada 2024 Pemerintah menargetkan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$5.500. Berdasarkan data terakhir GNI per kapita Indonesia pada 2022 sebesar US$4.580.

"Indonesia tahun depan diharapkan bisa mencapai US$5.500, sehingga standar-standar yang diberlakukan di OECD itu menjadi benchmark dan best practice," jelas dia.

Airlangga menjelaskan, untuk rata-rata negara anggota OECD memiliki pendapatan per kapita di atas US$10.000. Sehingga, jika Indonesia bergabung menjadi anggota OECD menurutnya, akan mensejahterakan masyarakat.

"Ya balik lagi, kita dari US$5.000 mau di atas US$11.000. Berarti kalau di US$11.000 rakyat semakin sejahtera. Kemudian standar-standar-nya itu relatif antar negara itu standarnya sudah standar yang tinggi. Dengan demikian investment flow akan lebih cepat," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya