Tembus Pasar Halal Dunia, BPJPH Perkenalkan Produk UMK RI di Makkah Halal Forum

BPJPH perkenalkan produk halal UMK di Makkah Halal Forum
Sumber :
  • Dok. BPJPH

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperkenalkan produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) Indonesia ke pasar dunia. Upaya itu dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH pada International Exhibition yang menjadi bagian dari gelaran Makkah Halal Forum 2024.

Soal Foto Kopi Pro Israel, Zita Anjani Singgung Boleh Mengingatkan Tapi Tidak Menghakimi

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, partisipasi BPJPH dalam gelaran Makkah Halal Forum ini, selain untuk melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal, juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk halal UMK RI ke pasar internasional.

Ia menjelaskan, produk yang dipamerkan adalah produk yang dipilih dari para pelaku UMK Indonesia yang sebelumnya telah dibina bersama stakeholder lain dan sudah bersertifikat halal.

Indonesia and Uruguay Explore Cooperation in Halal Products

“Sehingga produk-produk tersebut memang pantas untuk didorong naik kelas dan kita harapkan dapat menembus pasar halal dunia," kata Aqil di Makkah International Convention Center, kota Makkah dikutip dalam keterangannya, Kamis, 25 Januari 2024.

Logo Halal Indonesia.

Photo :
  • istimewa.
Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Dijelaskan, keikutsertaan booth BPJPH sebagai perwakilan Indonesia pada international exhibition dalam gelaran Makkah Halal Forum berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 23 hingga 25 Januari 2024.

Expo tersebut melengkapi rangkaian agenda Makkah Halal Forum, selain sejumlah international conference, B-to-B meeting, serta Networking Opportunities forum. Expo juga diikuti oleh exhibitor dari berbagai negara, mulai dari otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, asosiasi, hingga pelaku usaha. 

Aqil juga mengatakan, upaya BPJPH untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke pasar internasional sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH. Penyelenggaraan JPH, selain merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada produk.

Penyelenggaraan JPH ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. 

"Di hari pertama kemarin kami mengamati para pengunjung dari berbagai negara yang datang ke booth BPJPH cukup ramai dan sangat berminat dengan produk-produk halal UMK yang kita pamerkan terutama produk makanan. Ini tentu sangat menggembirakan." kata Aqil menambahkan. 

Aqil menegaskan bahwa Ini membuktikan bahwa sertifikat halal penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas produk, dan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya