Ambisi Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30-an

Menteri BUMN Erick Thohir di GBK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Kementerian BUMN mengungkapkan telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah. Salah satu yang jadi sorotan adalah pemangkasan jumlah perusahaan BUMN.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Menteri BUMN Erick Thohir menjabarkan, perampingan jumlah BUMN akan terus dilakukan hingga nantinya bisa efisien dan produktif. 

“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini. Nah ke depan 30-an,” ucap Erick kepada wartawan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Erick Thohir : Satu Game Lagi Sudah Kunci ke Olimpiade, Kalau Dua Game Kita Juaranya

Erick mengatakan, rencana ini sudah menjadi targetnya saat pertama menjabat menjadi menteri BUMN pada 2019 lalu. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Gedung Kementerian BUMN.

Photo :
  • Wikagedung.co.id
Laba Bersih Bank Jago Naik 24 Persen Kuartal I-2024, Intip Sumber Cuannya

Hal Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN. Erick pun menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen. Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ia mencontohkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali oleh pemerintah bekerja sama dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney merupakan salah satu upaya BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Gedung Kementerian BUMN.

Photo :
  • Wikagedung.co.id

KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan, dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.

Pilar ketiga BUMN, lanjut Erick, adalah BUMN harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya