Dukung Pariwisata dan EBT, PLN Indonesia Power Tambah PLTS dan PLTB di Nusa Penida

PLN Indonesia Power terus mengembangkan Energi Baru Terbarukan dengan penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Nusa Penida.
Sumber :
  • Dok. PLN Indonesia Power

Jakarta – PLN Indonesia Power (PLN IP) menambah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Nusa Penida. Hal ini sebagai wujud komitmen PLN IP untuk terus berinovasi dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan berperan penting dalam akselerasi transisi energi Tanah Air.

PLN IP Targetkan Perdagangan Karbon Naik 2 Kali Lipat dari 2,4 Juta Ton CO2 di 2023

Selain untuk mendukung pariwisata pulau dewata dengan energi bersih, langkah ini juga sebagai bentuk dukungan untuk wujudkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 serta implementasi proses bisnis yang diselaraskan dengan aspek Environmental, Social and Governance (ESG).

Pengembangan PLTS di Nusa Penida merupakan salah satu program yang telah tersusun dalam Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Persero Tahun 2021-2030 yang disebut RUPTL Paling Hijau karena 52 persen pembangkit listrik yang akan dibangun memanfaatkan sumber energi terbarukan. 

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan bahwa dalam RUPTL Paling Hijau, jumlah porsi pembangunan pembangkit EBT sebesar 20,9 gigawatt (GW) dan dari porsi tersebut, 5,2 GW merupakan pembangkit listrik tenaga surya dan bayu. 

“Komitmen menghadirkan energi bersih tentunya dibuktikan melalui capaian penurunan emisi CO2.  Di tahun 2023, PLN telah berhasil mengurangi Emisi CO2 sebesar 52,3 Juta Ton C02 dari proses bisnis, dari 335 Juta Ton CO2 turun menjadi 283 Juta Ton C02 dengan berbagai extraordinary effort. Capaian ini menjadi fondasi kuat menuju target Net Zero Emmission 2060,” ungkap Wiluyo dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Wisata di Pulau Nusa Penida, Bali.

Photo :
  • Istimewa.

Sesuai komitmen Pemerintah dan PT PLN (Persero), PLN Indonesia Power siap mendukung program transisi energi di Indonesia. Direktur Operasi Pembangkit Gas PT PLN Indonesia Power Djoko Mulyono menyampaikan bahwa PLN Indonesia Power akan terus mengejar target bauran EBT salah satunya melalui pengembangan pembangkit hijau di Nusa Penida.

“PLN Indonesia Power bersama dengan PT PLN (Persero) telah menyusun roadmap pengembangan PLTS di Nusa Penida sampai dengan tahun 2029 melalui penambahan kapasitas serta pembaharuan teknologi. Dalam project ini tentunya kami akan terus mengawal sampai akhir,” ucap Djoko.

Senior Manager PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali I Made Harta Yasa mengatakan, PLN IP UBP Bali selaku unit yang diberikan penugasan untuk mengelola PLTS Hybrid Nusa Penida mendukung penuh roadmap pengembangan sistem Nusa Penida dengan energi bersih yang telah disusun untuk mengejar target bauran EBT.

“Dengan pengembangan PLTS di Nusa Penida ini tidak hanya mendukung target NZE secara nasional, namun juga khususnya Bali NZE yang telah ditargetkan Pemerintah Bali lebih cepat 15 tahun dari target nasional yaitu pada tahun 2045,” ungkap Made.

Saat ini di Pulau Nusa Penida Bali telah terdapat PLTS Hybrid Nusa Penida berkapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam rencana jangka menengah sistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW yang berkomponen Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dipadukan dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). direncanakan pada tahun 2025 PLTS sudah mulai beroperasi, disusul dengan PLTB pada tahun 2026.

Rencana pengembangan sistem Nusa Penida ini mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Bali. Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik Sugeng Suparwanto menyampaikan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida yang saat ini sudah ada tidak hanya telah sukses menjadi icon atau showcase dari gelaran KTT G20 pada bulan November Tahun 2022 yang lalu, namun sekaligus menandai komitmen bersama pada transisi energi. 

“Pembangunan PLTS tentunya tidak hanya sekedar simbolik, namun secara terus menerus. Kita akan menuju Net Zero Emission (NZE). Karena kita sebagai bangsa besar, kita berkomitmen untuk melestarikan bumi dari pemanasan global yang semakin hari semakin kita rasakan akibatnya,” ujar Sugeng. 

Sugeng memandang bahwa dengan adanya PLTS Nusa Penida adalah sebuah langkah awal dan strategis bagi transisi energi yang diwujudkan dengan membangun energi baru terbarukan. 

“Memang sekarang masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan listrik secara keseluruhan di Bali, tetapi di Nusa Penida nanti akan terjadi penghematan yang luar biasa dan juga akan menekan emisi yg luar biasa. Nusa Penida akan menjadi best practice bagaimana energi transisi dengan PLTS khususnya, jadi kita memperoleh pengalaman empirik bagaimana mengganti energi fosil ke energi baru terbarukan,” tambahnya. 

Sebagai penyumbang target bauran EBT menuju NZE tahun 2060, PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran strategis untuk melistriki 3 Pulau di antaranya adalah Pulau Nusa Lembongan, Nusa Ceningan dan Nusa Penida dengan luas wilayah 209,4 km2 dengan jumlah pelanggan sebesar 21,238. Dan sesuai rencana jangka pendek pada tahun 2024 akan dilakukan penambahan mesin pembangkit berkapasitas 4 MW untuk pemenuhan keandalan dan pelayanan penyambungan. 

Dukungan Komisi VII DPR RI terkait pengembangan energi bersih di Indonesia adalah dengan membuat regulasi terkait EBT untuk mendukung inisiatif transisi energi yang sedang dilaksanakan. 

“Segera akan kami selesaikan Undang-Undang terkait EBT sebagai kepastian hukum EBT di Indonesia,” ujar Sugeng. 

Disamping itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu juga memberikan dukungan terkait penyusunan regulasi ketenagalistrikan melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). RUKN disusun sesuai arah pengembangan penyediaan tenaga listrik untuk mendukung target NZE, dengan masa berlaku sampai dengan tahun 2060. 

“Saat ini RUKN sedang disusun, didalamnya akan membahas juga bagaimana mencapai net zero emission 2060 untuk pembangkit fosil yang saat ini energinya sudah mencapai 63%, dan nantinya akan dikonversi menjadi bahan bakar yang bersumber dari EBT,” ucap Jisman. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya