Mentan: Tambahan Pupuk Subsidi Tinggal Tunggu SK

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • Kementan

Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memastikan tambahan pupuk subsidi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton sudah disetujui oleh semua pihak, termasuk dari hasil rapat terbatas DPR maupun dari Kementerian Keuangan

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Meski demikian, Amran meminta kepada para petani untuk bersabar karena saat ini Surat Keputusan (SK) belum dikeluarkan oleh kementerian keuangan.

"Ini kabar baik untuk petani dalam ratas dan rakortas dinaikkan dari 4,7 juta menjadi 9,55 juta. Bapak Presiden sudah setujui, Menteri Keuangan juga sudah setuju. Tinggal kita menunggu SK-nya saja," ujar Amran dalam keterangannya Rabu, 13 Maret 2024.

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

Pupuk subsidi.

Photo :
  • Dokumentasi Pupuk Indonesia.

Selain pupuk, Mentan memastikan pemerintah juga sudah menyetujui anggaran belanja tambahan atau ABT sebesar Rp 5,8 triliun untuk mengantisipasi dampak El Nino melalui program solusi cepat seperti pompanisasi dan perbenihan.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

"ABT Rp 5,8 triliun itu juga sudah disetujui mudah-mudahan realisasinya dalam waktu dekat karena ini untuk mengantisipasi dampak El Nino yang memiliki tekanan luar biasa sehingga luas tanah kita menurun kurang lebih 26 persen. Nah, ke depan kita melakukan pompanisasi di sungai-sungai yang besar seperti bengawan solo untuk meningkatkan indeks pertanaman dari satu menjadi dua bahkan menjadi tiga," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta Kemenkeu untuk segera mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton. Meski demikian, Sudin meminta penyaluran pupuk mendapat pengawasan ketat agar tidak terjadi tindak pidana maupun penyelewengan lainya.

"Komisi IV menyetujui dan meminta kementerian keuangan melalui Kementan untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton dengan catatan pengawasan dalam penyaluran dan pendistribusiannya harus ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyelewengan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya