Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Yakin Dorong Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim di RI

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Sumber :
  • Dok. BPJPH

Jakarta – Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 mendatang akan menjadi dorongan efektif bagi upaya pengembangan Pariwisata Halal atau Pariwisata Ramah Muslim (PRM) di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dalam Forum Group Discussion bertema "Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim Indonesia" yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri,

5 Negara Asia Tenggara Diajak Thailand Terapkan Skema ala Visa Schengen

Ia menjelaskan, saat ini lebih dari 4,2 juta produk di Indonesia yang sudah bersertifikat halal. “Terutama produk makanan dan minuman yang menjadi salah satu hal penting di sektor pariwisata halal,” ungkap Aqil dikutip dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2024.

Dalam upaya akselerasi sertifikasi halal sekaligus penguatan PRM, Aqil mengatakan, BPJPH dan Kemenparekraf juga telah berkoordinasi untuk berkolaborasi dalam mengakselerasi sertifikasi halal.

Festival Semarapura Kembali Digelar, Pemkab Klungkung Siapkan Ribuan Seniman dan Booth UMKM

Salah satu program terdekat adalah Pendampingan Sertifikasi Halal secara serentak di 3.000 Desa Wisata yang tersebar di 34 Provinsi, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini. 

Aqil mengatakan, sudah bertemu dengan Menteri Parekraf, Sandiaga Uno yang juga sangat mendukung pengembangan pariwisata halal dengan adanya pendampingan sertifikasi halal di 3.000 Desa Wisata.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

“Ini kita laksanakan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Perangkat Desa, Pendamping PPH, Kelompok Sadar Wisata dan juga para stakeholder terkait," terang Aqil.

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Photo :
  • Dok. BPJPH

Upaya BPJPH dalam mendorong pengembangan PRM juga dilakukan melalui berbagai upaya strategis yang lain. Termasuk, dengan mendorong pengembangan fesyen halal di Indonesia melalui launching Indonesia Global Halal Fashion pada 28 Maret 2024 lalu di ajang Indonesia Fashion Week 2024 di Jakarta. 

"Kami bersama Kain Halal dan para designer profesional juga baru saja melaunching Indonesia Global Halal Fashion pada acara Indonesia Fashion Week 2024. Bahkan untuk mendorong promosi fashion halal kita di dunia internasional, kami bekerja sama dengan 9 desainer untuk roadshow di 5 negara guna memperkenalkan Fashion Halal Indonesia supaya menembus pasar global," imbuhnya.

Logo Halal yang baru dirilis Kemenag

Photo :
  • MUI

Lebih lanjut Aqil juga mengatakan bahwa kolaborasi BPJPH bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) dan stakeholder JPH lainnya juga sangat diperlukan untuk menyambut Wajib Halal Oktober 2024. Hal ini mengingat tantangan JPH dengan cakupan JPH yang sangat luas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait. 

Senada, Kepala BSKLN, Yayan GH Mulyana juga menegaskan komitmen pihaknya untuk bersinergi dan kolaborasi dalam pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim di Indonesia.

"Indonesia memiliki kekayaan budaya yang potensial yang bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata ramah muslim bagi para wisatawan muslim dari seluruh dunia, maka perlu kolaborasi dan sinergi dari Pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait Industri Pariwisata Ramah Muslim," tutur Yayan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya